PAGUCINEWS.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arga Makmur Selenggarakan In House Training (IHT) 5 Wajib Dasar Standar Akreditasi Rumah Sakit Kementerian Kesehatan.semtember 2023.
Direktur RSUD dr.Hj.Herawati ,Sp.Pk menjelaskan, September 2023 RSUD Arga Makmur telah melaksanakan Pelatihan Internal atau In House Training 5 Wajib Dasar Standar Akreditasi Rumah Sakit Kementerian Kesehatan atau STARKES.
Pelatihan ini meliputi pelatihan Pencegahan Pengendalian Infeksi (PPI), Pengenalan APAR dan Code Red, Bantuan Hidup Dasar (BHD), Standar Keselamatan Pasien (SKP) dan Komunikasi Efektif (KE).
“Iya pelatihan diberikan kepada seluruh karyawan RSUD Arga Makmur, yang terbagi menjadi sesi Profesional Pemberi Asuhan (PPA) dan sesi tenaga/staf non PPA,” kata Herawati.
Selain dalam rangka pemenuhan Standar Akreditasi Rumah Sakit, pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan kompetensi karyawan RSUD Arga Makmur dalam memberikan pelayanan yang prima dan optimal kepada masyarakat.
“Ia agar seluruh karyawan RSUD Arga Makmur mampu memahami dan menerapkan pelayanan yang prima dan optimal kepada masyarakat yang melakukan pengobatan,”tuturnya (Adv)
Redaksi -Suliswan






















































