Home / Bengkulu Utara

Jumat, 3 Mei 2024 - 19:58 WIB

Laporan Keuangan Hasil Pemeriksaan BPK , Pemerintah BU, Kembali Mendapat WTP

Di balik torehan prestasi tersebut masih terdapat beberapa pekerjaan rumah yang menjadi catatan demi perbaikan tata kelola keuangan

Di balik torehan prestasi tersebut masih terdapat beberapa pekerjaan rumah yang menjadi catatan demi perbaikan tata kelola keuangan

PAGUCINEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara kembali berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023.

Baca Juga/Bandung BJB Tandamata Menjaga Peluang Lolos ke Final Four Proliga 2024

Ini merupakan tahun ketujuh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menyabet prestasi terhadap  akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Penghargaan ini diterima Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian didampingi  Ketua DPRD Sonti Bakara, SH, Sekretaris Daerah H. Fitriyansyah, SSTP, MM Kepala BKAD Masrup, SSTPi, MM, Inspektur Noprianto Silaban, SE, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.

Penghargaan diberikan pada momen penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 di auditorium kantor BPK RI perwakilan Bengkulu di Bengkulu, Jumat (3/5/2024).

Keberhasilan mempertahankan Opini WTP dengan nilai tindak lanjut tertinggi se – Provinsi Bengkulu yakni 91,39% merupakan hasil kerjasama antar seluruh SKPD dan ini membuktikan bahwa penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023 sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, dan ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan di Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara transparan dan akuntabel.

Walapun di balik torehan prestasi tersebut masih terdapat beberapa pekerjaan rumah yang menjadi catatan demi perbaikan tata kelola keuangan ke depan, Bupati berpesan kepada seluruh jajaran pemerintah Bengkulu Utara

“Ia seluruh jajaran pemerintah Bengkulu Utara untuk tetap menjaga sinergi dan kolaborasi dalam penyusunan laporan yang diminta pihak BPK sesuai dengan regulasi yang ada sehingga predikat WTP ini bisa kita pertahankan terus menerus,”ucapnya.(Adv)

Redaksi – Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Pemerintah Desa Air Tenang Melaksanakan Pelatihan Hukum

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Lokasi Kebakaran, Bupati Perintahkan OPD Lakukan Pendataan, Dirikan Lapak Pedagang Sementara

Bengkulu Utara

Ramadhan Datang, Ini Jurus Bupati Bengkulu Utara Untuk Warga

Bengkulu Utara

BKAD Bengkulu Utara, Gelar Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan

Bengkulu Utara

Waka II DPRD Bengkulu Utara Dan Anggota Meninjau Langsung Kebakaran Pasar Purwodadi

Bengkulu Utara

Bupati Mian Minta Penangung Jawab Mobil Ambulance, Bantu Warga Yang Membutuhkan

Bengkulu Utara

Pemerintah Desa Tanjung Anom Bagikan BLT DD ke 29 KPM

Bengkulu Utara

9 CJH Kloter 17, Asal Bengkulu Utara Dilepas Keberangkatanya Oleh Sekda

Bengkulu Utara

Pemdes Lebong Tandai Bersama Tripika Napal Putih Lakukan Pengecekan Kegiatan Fisik Tahun Anggaran 2023