Pagucinews.com – Pemerintah kabupaten bengkulu Utara melaksanakan Nota Kesepahaman dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Kantor Wilayah (DJPb) Provinsi Bengkulu.
Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) Oleh Wabup Bengkulu Utara Arie Septia Adinata,SE M,Ap dengan Kakanwil Syarwan,SE.MM bertempat di Aula Pemda Bengkulu Utara.Kamis (27/05 2021).
Kakanwil DJPb Bengkulu Syarwan, SE MM , penandatanganan MoU terkait pemanfaatan bersama data dan informasi serta penguatan koordinasi penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan.
“Iya penandatanganan pengelolaan keuangan publik dalam pelaksanaan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah Bengkulu Utara dengan adanya kebijakaan,”kata Wabup Arie.
Untuk itu data tentang pengelolaan keuangan seperti halnya bantuan-bantuan keuangan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Sekarang ini menjadi sangat penting
Lanjut Arie hari ini Pemkab Bengkulu Utara Bersama Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu meneken nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama pertukaran data pengelolaan keuangan,”tutupnya.(**)
Redaksi : Pagucinews