PAGUCINEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu utara menggelar rapat Banmus penjadwalan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara masa jabatan 2021- 2025 dan pelantikan bupati dan wakil bpati terpilih masa jabatan 2025 -2030.
Baca juga/Pembangunan Pasar Purwodadi Segera Rampung Akhir Januari 2025
Rapat dipimpin tiga pucuk pimpinan DPRD, Ketua Parmin,S.Ip wakil ketua satu Icrham Nur Hidayah, ST Wakil Ketua dua Herliyanto, H, S.Ip dan anggota banmus DPRD. di ruang rapat komisi gabungan DPRD.Selasa 14/1/2025.
Rapat Banmus dengan agenda penetapan pengusulan pemberhentian bupati dan wakil bupati masa jabatan 2021-2025 dan pengusulan pelantikan bupati dan wakil bupati hasil pilkada 2024 dan pengajuan jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih masa jabatan 2025- 2030.
Parmin ketua DPRD bengkulu utara kepada media menjelaskan, ini belum resmi sertaus persen karena saat kita koordinasi dengan mendagri, daerah hasil pemilu yang tidak ada permasalhan dengan MK pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih akan di laksanakan pelantikan 7 februari 2025.
Begitu juga dengan Bupati dan wakil bupati terpilih yang tidak ada tututan di MK yang sudah ditetapkan KPU akan di laksankan pelantikan 10 Februari 2025.
“Namun itu belum pasti karena DPRD hanya sipatnya mengusulkan, yang menentukan jadwal itu natinya hanya Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI),”terang Parmin(Adv)
Redaksi -Suliswan























































