PAGUCINEWS.COM– Pemerintah Desa (Pemdes) Padang Kala, Kecamatan Air Padang, kabupaten Bengkulu Utara menggelar pelatihan hukum untuk pengelolaan dana desa yang baik dan benar. 10 Juli 2026.
Baca Juga: Pelaku Penusukan di Amankan Pihak Kepolisian
Kegiatan ini berlangsung di aula kantor desa yang dihadiri oleh perangkat desa, pengurus lembaga kemasyarakatan, serta tokoh masyarakat setempat.
Materi dalam pelatihan disampaikan langsung oleh narasumber dari Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu Utara. Dalam paparannya, pemateri menjelaskan dasar hukum pengelolaan keuangan desa, batasan kewenangan, serta risiko hukum jika terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan dana desa.
Baca Juga : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Melaksanakan Rapat Paripurna Istimewa HUT Kabupaten Bengkulu Utara ke-67
Kepala Desa Padang Kala, Hendi Harlensi, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan agar seluruh pihak yang terlibat memahami aturan yang berlaku, sehingga pengelolaan dana desa dapat berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi kemajuan desa.
Baca Juga :
Pemdes Sido Dadi Berikan Bantuan Bibit Unggas Ke Keluarga Penerima Manafaat
Sementara itu, perwakilan Polres Bengkulu Utara menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan guna mencegah terjadinya permasalahan hukum di kemudian hari. Ia juga membuka ruang tanya jawab agar peserta dapat memahami lebih jelas permasalahan yang sering dihadapi dalam pengelolaan keuangan desa.
“Ia pelatihan ini berlangsung lancar dan antusiasme peserta terlihat tinggi. Diharapkan setelah kegiatan ini, pengelolaan dana desa di Desa Padang Kala semakin tertib, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku”ujar Hendi (Adv)
Redaksi – Suliswan






















































