PAGUCINEWS.COM – Pemkab Bengkulu Utara, untuk pertama kali mendapat transferan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit, dari Pemerintah Pusat di penghujung tahun 2023.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bengkulu Utara, Masrup, S.St.Pi, MM melalui Sekretaris Edi Siswanto dikonfirmasi terkait kucuran DBH sawit dari Pemerintah Pusat mengatakan dana tersebut sudah kita terima.
“Untuk DBH di 2023 sebesar 12 miliar lebih sudah masuk ke rekening Kas Daerah (Kasda), kemudian penyalurannya Desember. Untuk DBH tersebut nantinya digunakan berbagai keperluan, seperti konstruksi jalan, pendataan dan juga kepentingan-kepentingan lainnya,” kata Edi Siswanto.
Masih disampaikan Edi Siswanto adapun penerimaan DBH sawit 12 miliar lebih tersebut, sejak diberlakukanya Peraturan Pemerintah No.38 tahun 2023, selanjutnya Pemkab pada Agustus 2023 menggelar rapat, dan finalnya atau RKP disetujui pada November 2023.
“Iya penerimaan DBH sawit 12 miliar lebih tersebut, sejak diberlakukanya Peraturan Pemerintah No.38 tahun 2023, selanjutnya Pemkab pada Agustus 2023 menggelar rapat, dan finalnya atau RKP(Adv)
Redaksi – Suliswan