Home / Bengkulu Utara

Jumat, 5 Februari 2021 - 18:34 WIB

Pemerintah Daerah Bengkulu Utara Jalin Sinergitas, Dengan Lapas Kelas IIB

Pagucinews.com – Tingkatkan sinergitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Sinergitas Aparat Penegak Hukum, Pembinaan Kepribadian, Pelayanan Tahanan Dan Kesehatan dengan Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Arga Makmur.

Kegiatan bertujuan meningkatkan kerjasama antara Lapas dan Pemerintah Daerah ini tentunya untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat, Acara di  Aula Lapas Arga Makmur, Jumat (5/2/2021).

Wabup Arie Septia Adinata, SE.MAp sambutannya mengapresiasi kepada lapas kelas IIB Arga Makmur dan instansi terkait yang bekerjasama, dalam meningkatkan sinergitas terkait pembinaan masyarakat di lapas kelas IIB.

“Hal ini bentuk keseriusan dan sinergitas kita bersama dan fungsi kita, tujuannya memberikan upgrading terhadap pembinaan kepribadian, pelayanan tahanan dan kesehatan,”kata Arie.

Penandatangan kerja sama juga hadir
Ketua DPRD  Sonti Bakara SH, Elwin Agustian SH MH Kepala Kejaksaan Negeri,  Fajar Kusuma Ajhi SH MH.
Serta, Ketua Pengadilan Negeri Argamakmur, Luhur Pambudi AMD.IP SH Kodim 0423, segenap Instansi terkait.(**)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Pemerintahan Desa Arga Mulya, Salurkan BLT DD Tahap V 

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Kedua ABG Diduga Pengeroyok RK, Diamankan Satreskrim Polres Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Ini Aksi Warga Kesal Jalan Yang Rusak Tak Kunjung Diperbaiki

Bengkulu Utara

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun, Mandi Sungai Diketahui Sayidina Meninggal

Bengkulu Utara

Bintek Kepla Desa di SPN Bukit Kaba Resmi di Tutup Kepala Dinas PMD BU

Bengkulu Utara

Korupsi  DD Mantan PJs Kades Tanjung Alai, Terancam Hukuman Seumur Hidup

Bengkulu Utara

Komisi III DPRD Rapat Kerja Dengan OPD Terkait di Hari Kedua

Bengkulu Utara

Menghadapi Bencana Pemerintah Berkolaborasi Bersama Forkopimda

Bengkulu Utara

Kata Akhir Fraksi-fraksi DPRD, Raperda APBD P di Setujui Menjadi Perda