PAGUCINEWS.COM = Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI dengan ketentuan dalam Penilaian Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Acara sosialisasi dibuka lansung wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE, M.AP membuka acara Sosialisasi yang digelar oleh. di Balai Daerah, Rabu (26/10/22).
Sosialisasi yang digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkulu Utara menghadirkan pemateri langsung dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Bapak Ari Sugasri, SH selaku Kasubdit Pemantauan dan Evaluasi Direktorat Penanganan Sampah KLHK RI.
Ari Sugasri, Kasubdit Pemantauan dan Evaluasi Direktorat Sampah KLHK, dalam sambutannya mengajak seluruh OPD, Kecamatan dan Desa Dalam rangka menuju penilaian adipura melakukan pengelolaan sampahnya dengan baik serta menyampaikan ketentuan apa saja yang menjadi penilaian bagi tim penilai Adipura.
“Ya agenda ini saya minta dilingkungan OPD, Kecamatan, Kelurahan hingga ke tingkat desa harus betul-betul melakukan pengolahan sampahnya dengan baik, dari hasil pantauan bahwa tempat sampah 5 warna itu, belum banyak terlihat,katanya.
Redaksi : Suliswan