Pagucinews.com Kaur – Polemik suara sama Perhitungan Ulang hasil Pilkades Desa Jawi Kecamatan Kinal Kabupaten kaur dilaksanakan di aula Polres Kaur sebagai fasilitasi tempat, Pembukaan kotak suara dan penghitungan ulang.
Kabid PMD Doni di dampingi asisten I Robi menjelaskan Penghitungan suara sama, Hasil Pilkades dilaksanakan mulai jam 8.00 WIB , dilaksanakan oleh Panitia pemilihan Pilkades Desa Jawi dengan di hadiri oleh saksi saksi pasangan calon, Kamis (1/04/2021).
Baca Juga : Diduga Habisi Nyawa Teman Sendiri D (47) Menyerahkan Diri Ke Polisi
“Namun Hal ini juga di dihadiri langsung oleh Calon Kepala Desa dan jajaran Pemda Kaur, ada asisten 1,Kabag.Hukum dan Dinas PMD dengan pengamanan ektra ketat dari jajaran Polres Kaur pimpin langsung oleh Kapolres AKBP. Dwi Agung Setiyono, S. Ik, SA, MH serta jajaran TNI Kaur. Kata Doni.
Mengenai tentang pelantikan apakah akan bersamaan dengan Kepala Desa Tanggal 5 ini untuk Kepala Desa Jawi kemungkinanan belum, karena masih menunggu hasil sidang PTUN karena ada gugatan dari salah satu calon,”katanya.
“Iya juga menjelaskan bahwa hasil penghitungan ulang ini lengkap dengan berita acara akan segera di sampaikan ke PTUN Bengkulu untuk menjadi dasar pertimbangan putusan.
Setelah dilakukan penghitungan ulang ditemukan atau didapatkah hasilnya untuk Cakades Nomor urut 1 bernama Yendra Haito mendapat 149 suara(sebagai Pemenang), suara nomor urut 2 atas nama Ahmad Sutami berjumlah 77 suara Sedangkan perolehan suara cakades nomor urut 3 Didi Haryanto berjumlah 146 suara.
Oleh sebab itu, pemenang hasil hitungan ulang suara pilkades Yendra Haito, 149 menggunguli lawanya menjadi Kepala Desa Jawi kecamatan Kinal Kabupaten Kaur.(Ahmad)
Redaksi :Pagucinews
















































