Home / Kaur / Parlemen

Selasa, 22 Agustus 2023 - 08:10 WIB

DPRD Kaur Penandatanganan Nota KesepakatanTentang KUA, PPAS dan APBD-P 2023

PAGUCINEWS.COM DPRD Kaur gelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Kaur tentang KUA PPAS APBD-P tahun anggaran 2023, bertempat di ruang sidang DPRD Kabupaten Kaur, Senin (21/08/2023).

Pelaksanaan rapat paripurna yang dipimpin oleh oleh Ketua DPRD Kabupaten Kaur Diana Tulaini bersama wakil ketua 1 Juraidi, SIP dan wakil ketua 2 Alpensyah.

Hadir pada acara tersebut PLt Bupati Kaur Herlian Muchrim, ST., Forkopimda Kabupaten Kaur, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Sekwan, Anggota DPRD, seluruh Kepala OPD dan seluruh Camat Se-Kabupaten Kaur.

Pembahasan kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Prioritas (APBD-P) dan penyusunan anggaran sementara untuk Kabupaten Kaur tahun anggaran 2023, memiliki tujuan utama untuk menyesuaikan anggaran daerah dengan perubahan dan perkembangan yang terjadi dalam situasi yang nyata. Hal ini dapat terjadi jika ada perubahan signifikan dalam asumsi-asumsi yang telah digunakan dalam penyusunan anggaran sebelumnya.

DPRD memiliki peran penting dalam mewujudkan prinsip-prinsip penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, yaitu efisiensi, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas, dan mempunyai fungsi pembentukan Perda, anggaran dan pengawasan yang dijalankan dalam rangka representasi rakyat didaerah. Pencapaian tujuan dengan hasil yang nyata, peningkatan kinerja pemerintahan, serta pertanggungjawaban terhadap masyarakat.

Diana Tulaini Selaku Ketua DPRD Kaur menyampaikan, bahwa rapat paripurna kali ini membahas tentang penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Kaur dengan DPRD Kabupaten Kaur mengenai KUA PPAS APBD-P Kabupaten Kaur tahun anggaran 2023.

“Nota kesepakatan ini akan membentuk dasar untuk menyusun kebijakan umum APBD serta rancangan prioritas dan anggaran sementara yang akan dibahas lebih lanjut oleh badan anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah.”

Baca Juga  Dewan Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama KUPA- PPAS Anggaran 2025

Rapat paripurna ini melibatkan seluruh anggota parlemen atau badan legislatif DPRD Kaur. Dalam konteks ini, rapat paripurna tersebut membahas penandatanganan nota kesepakatan yang berisi perjanjian atau persetujuan antara pihak-pihak yang terlibat, dalam hal ini antara Pemerintah Kabupaten Kaur dan DPRD Kabupaten Kaur, tutup Diana. (Asrin)

Redaksi – Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Kaur

Pemdes Muara Dua Kaur Bangun Jalan Rabat Beton

Kaur

Mantan Baleg DPRD Kaur, Motori  Status Kelurahan Simpang Tiga  Menjadi Desa

Bengkulu Utara

Eksekutif Sampaikan Jawaban Atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Kaur

Pemkab Kaur Jalin Kerjasama Dengan Media Online dan Cetak

Kaur

BLT DD Desa Pasar Baru Cair, Penerima Manfaat Senyum Bahagia

Kaur

Peringati HUT Satpam ke 42 di Kaur Kapolres Bertindak Insfektur Upacara

Bengkulu Utara

Komitmen Pemerintah , Mempercepat Pembangunan Jalan Didukung Anggota DPRD

Kaur

Pemdes Tanjung Bungga Kaur Bangun Jalan Sentra Produksi