Home / Kaur / Parlemen

Selasa, 22 Agustus 2023 - 08:10 WIB

DPRD Kaur Penandatanganan Nota KesepakatanTentang KUA, PPAS dan APBD-P 2023

PAGUCINEWS.COM DPRD Kaur gelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Kaur tentang KUA PPAS APBD-P tahun anggaran 2023, bertempat di ruang sidang DPRD Kabupaten Kaur, Senin (21/08/2023).

Pelaksanaan rapat paripurna yang dipimpin oleh oleh Ketua DPRD Kabupaten Kaur Diana Tulaini bersama wakil ketua 1 Juraidi, SIP dan wakil ketua 2 Alpensyah.

Hadir pada acara tersebut PLt Bupati Kaur Herlian Muchrim, ST., Forkopimda Kabupaten Kaur, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Sekwan, Anggota DPRD, seluruh Kepala OPD dan seluruh Camat Se-Kabupaten Kaur.

Pembahasan kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Prioritas (APBD-P) dan penyusunan anggaran sementara untuk Kabupaten Kaur tahun anggaran 2023, memiliki tujuan utama untuk menyesuaikan anggaran daerah dengan perubahan dan perkembangan yang terjadi dalam situasi yang nyata. Hal ini dapat terjadi jika ada perubahan signifikan dalam asumsi-asumsi yang telah digunakan dalam penyusunan anggaran sebelumnya.

DPRD memiliki peran penting dalam mewujudkan prinsip-prinsip penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, yaitu efisiensi, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas, dan mempunyai fungsi pembentukan Perda, anggaran dan pengawasan yang dijalankan dalam rangka representasi rakyat didaerah. Pencapaian tujuan dengan hasil yang nyata, peningkatan kinerja pemerintahan, serta pertanggungjawaban terhadap masyarakat.

Diana Tulaini Selaku Ketua DPRD Kaur menyampaikan, bahwa rapat paripurna kali ini membahas tentang penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Kaur dengan DPRD Kabupaten Kaur mengenai KUA PPAS APBD-P Kabupaten Kaur tahun anggaran 2023.

“Nota kesepakatan ini akan membentuk dasar untuk menyusun kebijakan umum APBD serta rancangan prioritas dan anggaran sementara yang akan dibahas lebih lanjut oleh badan anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah.”

Baca Juga  Lubang Menganga di Tengah Jalan di Kabupaten Kaur Ancam Keselamatan Pengendara

Rapat paripurna ini melibatkan seluruh anggota parlemen atau badan legislatif DPRD Kaur. Dalam konteks ini, rapat paripurna tersebut membahas penandatanganan nota kesepakatan yang berisi perjanjian atau persetujuan antara pihak-pihak yang terlibat, dalam hal ini antara Pemerintah Kabupaten Kaur dan DPRD Kabupaten Kaur, tutup Diana. (Asrin)

Redaksi – Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Kaur

Rapat Hadapi UNBK, SMP  Kaur Kekurangan Komputer, Ini Kata Endy Yurizal

Kaur

Doni dan Valencia Dinobatkan Sebagai Duta Wisata Kabupaten Kaur  2022

Headline

Berkedok Izin IPK CV Marantika, Diduga Curi Kayu di Wilayah Manau Sembilan II

Kaur

Bupati Kaur Lismidianto Melantik 4 Pejabat Esllon II B

Kaur

Pemda Kabupaten Kaur Raih Penghargaan Dari Kemenkuham RI

Hukum & Peristiwa

Kado Awal Tahun 2021, 46 Personel Polres Kaur  Naik Pangkat

Kaur

HUT RI 79 Tahun Masyarakat Tanjung Aur Belum Menikmati Kemerdekaan

Hukum & Peristiwa

Perkara Tapal Batas Warga Bukit Indah Bersimbah Darah