Home / Bengkulu Utara

Jumat, 18 September 2026 - 11:54 WIB

Kadis Pendidikan BU Akan Panggil Kepsek SDN 10 Terkait Dugaan Pungli Rp78 Ribu

PAGUCINEWS.COM – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 10 Kabupaten Bengkulu Utara mendapat respon dari Dinas Pendidikan.

Baca Jug   Kecanduan Media Sosial, Cekcok Suami Istri Berujung Nyawa Melayang

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara, Firdaus, saat dikonfirmasi Jumat (18/9/2026) menyampaikan pihaknya akan segera memanggil Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 10.

“Pihaknya akan memanggil kepsek, untuk menanyakan apa kegunaan dugaan pungli ke siswa,” ujar Firdaus.

Sebelumnya, dugaan pungli di SDN 10 mencuat setelah salah satu orang tua siswa yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan adanya pungutan tanpa dasar aturan yang sah.

Berdasarkan informasi yang diterima, besaran pungutan berbeda untuk tiap jenjang,
– Kelas I hingga III: Rp78.000 per anak
– Kelas IV hingga VI: Rp41.000 per anak

Pungutan tersebut dinilai memberatkan wali murid dan diminta untuk ditelusuri penggunaannya secara transparan.(**)

Redaksi – Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Rapat Pleno Terbuka Tingkat Kabupaten Dimulai KPU Bengkulu Utara

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Stop Perusakan Hutan Wisata Alam PLG Sebelat, Aktivis Pekal  Siap Usir Penambang Batu Bara

Bengkulu Utara

Upacara Penurunan Bendera 17 Agustus Dipimpin Wakil Bupati

Bengkulu Utara

Lomba Syarhil Quran MTQ Provinsi Bengkulu Ke-XXXVI, 17 Regu Unjuk Kemampuan

Bengkulu Utara

Meningkatnya  Kasus Terinfeksi Covid19 Pemerintah BU, Kembali Menggeluarkan SE

Bengkulu Utara

Bhayangkara ke 77 Tahun 2023 “Polri Presisi Untuk Negeri, Pemilu Damai Menuju Indonesia Maju

Bengkulu Utara

Ini Pergub No 22 Tahun 2020 Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Bengkulu Utara

Ditemukan! Proyek SMK N 1 BU Abaikan K3, Keselamatan Siswa Terancam

Bengkulu Utara

Ketua Dewan BU, Mensuport Pemerintah Mempercepat Pembangunan