Home / Bengkulu Utara

Rabu, 12 April 2023 - 22:46 WIB

Kabupaten Bengkulu Utara Terima Penghargaan PPD Terbaik

Penghargaan tersebut langsung di terima Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata,SE.Map

Penghargaan tersebut langsung di terima Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata,SE.Map

PAGUCINEWS.COM = kabupaten Bengkulu Utara kembali meraih Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) terbaik I kategori Kabupaten tingkat Provinsi Bengkulu tahun 2023.

Penghargaan tersebut langsung di terima Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata,SE.Map yang di berikan lansung oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Baca Juga / Hari Pertama 51 Ton Beras Disalurkan Pemerintah Bengkulu Utara Untuk KPM

Adapun pengumuman pemenang PPD ini disampaikan pada saat Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) Tahun 2023 Provinsi Bengkulu di Hotel Grage Bengkulu, Rabu (12/04/2023).

“Iya alhamdulillah, Kabupaten Bengkulu Utara  meraih juara 1 tingkat kabupaten di provinsi Bengkulu dalam penghargaan pembangunan daerah (PPD)<”kata Wabup Arie

Ia menambahkan penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi karena Pemkab Bengkulu Utara menunjukkan prestasi dalam perencanaan, pencapaian dan inovasi pembangunan daerah terbaik di Prupinsi Bengkulu,Sampainya.

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Mengantisipasi Penyebaran Covid19, Bupati Mian Bagikan Bantuan Masker Di SMKN 02 Arma

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Pemerintah Desa Tanjung Anom Bagikan BLT DD ke 29 KPM

Bengkulu Utara

Awal Bismillah, Andaru Pranata Peduli Warga, Bagikan 1.500 Paket Sembako

Bengkulu Utara

BKAD BU, Angarkan Tunjangan Hari Raya Untuk PNS dan PPPK 50 Miliar

Bengkulu Utara

Rakor TPID, Upayakan Bantuan Subsidi Kompensasi Pemerintah Tepat Sasaran

Bengkulu Utara

Stand Pamiran HUT Kota Arga Makmur Ke- 46 Mulai Didirikan

Bengkulu Utara

Wabup Arie Pantau Pencarian Korban Anak Hilang Desa Pematang Balam

Bengkulu Utara

Pemdes Air Baus Musyawarah Prapelaksana Kegiatan DD tahap 2 Tahun Anggaran 2025

Bengkulu Utara

Bupati BU,  Bagikan SK ke 338 TKBD Untuk Melanjutkan Tugas Lingkup Dinas Kesehatan