PAGUCINEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaur Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2022.
Rapat Paripurna di pimpin Ketua DPRD Kaur, Diana Tulaini, S.IP yang dihadiri langsung oleh Plt Bupati, H. Herlian Mukhrim, ST., Sekda, Asisten, Staf Ahli, Ka OPD, Sekretaris DPRD, Sekretaris KPUD, Direktur RSUD, Instansi Vertikal, Kabag Setda, Camat Se-Kabupaten Kaur. Senin, (10/07/2023)
Dalam pandangannya, Fraksi Kaur Kondusif yang disampaikan oleh Firjan Eka Budi s lalu Ketua Fraksi kaur kondusif, memberikan apresiasi serta dukungan kepada Pemda Kaur atas rencana program kerja seperti pembangunan jalan dua jalur dari desa Air Dingin sampai ke simpang SMK Ma’arif dan jalan Pantai Teluk Beringin.
“Kami dari Fraksi Kaur Kondusif, mengapresiasi serta mendukung Pemda Kaur atas Rencana Program Kerja Pembangunan Jalan dua jalur dari desa Air Dingin sampai ke Simpang SMK Ma’Arif dan pembangunan Jalan Pantai Teluk Beringin”, jelas Firjan.
Lanjut Firjan, dalam menyoroti kinerja Pemda Kaur, juga menyinggung soal ganti rugi harus sesuai harga pasaran.
Firjan Eka Budi, juga meminta Pemda Kaur untuk memperhatikan serta memberikan solusi sedingin mungkin terkait Dua jembatan yang terletak di Desa Jembatan Dua ke Desa Padang Petron, yang sering mengalami kemacetan, apalagi di Jam Sekolah.
Evaluasi demi evaluasi yang diharapkan oleh Firjan, rupanya kesempatan baginya untuk menyampaikan dalam pandangan Fraksi yang saat ini dijabatnya selaku Anggota DPRD Kaur. Seperti dalam dunia Pendidikan, juga ikut menjadi sorotan.
“Polimek Dunia pendidikan baik Sapras pendidikan, penerimaan sistem zonasi, murid yang berbatasan dengan Bengkulu Selatan, ini menjadi masalah. Padahal mereka masyarakat kita. Oleh karene itu, mengharapkan kepada Kadis Pendidikan Kaur untuk mencari solusi dalam memecahkan permasalahan ini”, kata Firjan.
Dipenutupnya, Firjan berharap kepada Pemda Kaur dalam hal ini bidang keuangan untuk memperhatikan Kesejahteraan ketua RW/RT, sekaligus menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2022, untuk dibahas ditingkat selanjutbya, tutup Firjan.
Sementara itu, Fraksi Partai Golongan Karya yang disampaikan Juhnan Hadi, memberikan Apresiasi kepada Pemda kaur atas kinerja dan capiaan serta akan selalu mengawasi dan memberikan dukungan.
“Kami mengapresiasi atas capaian kinerja Pemda Kaur. Dan, akan selalu mengawasi serta memberikan evaluasi kepada Pemda Kaur”, singkat Juhnan dalam menyampaikan pandangannya yang sekaligus Fraksi Partai Golkar juga setuju Raperda untuk dibahas ketingkat selanjutnya.
Sedangkan Fraksi Sease seijean, yang disampaikan oleh Dini Setiawan, SH., menyoroti beberapa OPD terkait kinerja yang perlu dievaluasi. Seperti Dinas PU Kaur mengenai jalan dua jalur Kota Bintuhan. Menurut Dini, kapan progres ini menjadi nyata. Oleh karena itu, Dia berharap untuk dimasukkan di APBD-P dapat dianggarkan, tegas Dini
Termasuk Dinas Perrtanian Kaur, yang juga tak luput dari pandangan Fraksi Sease seijean mengenai kelangkaan Pupuk Subsidi saat musim tiba.
“Mana Kadis Dinas Pertanian, ini terkait ketersediaan pupuk Subsidi disaat musim. Tetapi Stagmen Kadis Pertanian Kaur mengatakan harga stabil dan tidak ada kelangkaan pupuk. Bukan itu yang dimaksud, yang menjadi pertanyaan ketika musim tanam tiba, pupuk subsidi langka. Oleh karena mari bersama-sama kita mengawasi pendistribusian pupuk subsidi oleh penyalur”, tegas Dini
Sedangkan Dinas Dipnakertrans, seusai informasi yang berkembang di lapisan masyarakat, ada perekrutan tenaga kerja untuk dikirim ke luar negeri. Ini tolong di diawasi dan hal ini sudah kami lakukan koordinasi dengan pihak Polres Kaur untuk dilakukan penyelidikan
Selanjutnya Dinas Dukcapil, Fraksi Sease seijean cukup prihatin mengenai mesin pencetakan KTP yang sering rusak. Ini harus diperiosritaskan dalam perubahan agar dapat diganti baru. Maka, Dini berharap kepada Kadis Dukcapil untuk masukkan dalam perubahan anggaran.
Dipenutupnya, Fraksi Sease Seijean, menyetujui
Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2022 dan untuk dinaikkan ke tahap berikutnya.(Asrin)
(Redaksi Suliswan)