Home / Bengkulu Utara / Parlemen

Senin, 21 Oktober 2024 - 19:26 WIB

DPRD Bengkulu Utara Rapat Sinkronisasi Tata Tartib, Bersama Kementerian Hukum

Rapat menyinkronkan materi Kode Etik dengan Rancangan Peraturan Tata Tertib DPRD Bengkulu Utara

Rapat menyinkronkan materi Kode Etik dengan Rancangan Peraturan Tata Tertib DPRD Bengkulu Utara

PAGUCINEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah( DPRD) Bengkulu Utara bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu  melaksanakan rapat sinkronisasi Tata Tartib (Tatib) Dewan.

Baca Juga/Helmi – Mian Calon Gubernur Bengkulu Mendapat Dukungan Dari keluarga Besar Sabana

Rapat Tatib Dewan menghasilkan beberapa keputusan, salah satunya memutuskan setiap rapat atau pengambilan keputusan diwajibkan kehadiran fisik anggota dewan berjumlah 2/3 dari total anggota DPRD Bengkulu Utara Periode 2024-2029.

Ketua Painita Kerja (panja) Agus Tanto menjelaskan Sinkronisasi Tatib sehari sebelumnya, tim Panitia Kerja (Panja) DPRD Bengkulu Utara, bersama tim Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu melakukan rapat finalisasi Rancangan Peraturan Kode Etik dewan secara tertutup.

“Ia rapat menyinkronkan materi Kode Etik dengan Rancangan Peraturan Tata Tertib DPRD Bengkulu Utara serta melakukan penyempurnaan teknik penulisan agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu berberapa  poin penting yang dibahas meliputi perbaikan struktur kerangka, dasar hukum, konsiderans, teknik penulisan sanksi, dan sinkronisasi klausul terkait pakaian dinas serta tata kerja anggota DPRD dengan rancangan tata tertib.

“Ia hasil finalisasi ini merupakan langkah penting dalam pemantapan Kode Etik yang akan menjadi pedoman bagi anggota DPRD Bengkulu Utara dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota Dewan Periode 2024-2029.

Hadiri pembahasan Tatib Dewan, Sekwan Eka Hendriyadi, Pejabat sekretariat dewan Bengkulu Utara dan dari tim Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu yang di koordinir oleh ketua tim Jisi Nasistiawan, SH, MH, di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Bengkulu Utara.Senin (21/10/2024).(Adv)

Redaksi – Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Ketua DPRD Dapingi Bupati BU, Terima LHP Semester II 2023 dari BPK RI

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Ayo Warga Bengkulu Utara, Kesempatan Bayar Pajak Sabil Berwisata

Bengkulu Utara

Pemkab Bengkulu Utara  Rilis Logo dan Maskot MTQ XXXVI Tingkat Provinsi Bengkulu

Bengkulu Utara

Bupati Ir.H.Mian Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid SMPN 01

Bengkulu Utara

Dinas Kearsipan Menggelar Lomba Cerita Tingkat TK,SD, MIN

Bengkulu Utara

Polisi Bekuk Oknom Kepsek SD Di Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Desa Serangai Sesuai Peraturan Pemerintah Gunakan DD Penangan Covid-19

Bengkulu Utara

HUT Kota Arga Makmur ke 46 Akan Digelar 8 Oktober 2022

Bengkulu Utara

Bupati Mian Datangkan Tim Kementrian Untuk Membangun Pasar Purwodadi