Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Kamis, 14 Januari 2021 - 17:11 WIB

Belum Sepat Mengkonsumsi  Narkotika  Jenis Ganja, AG Dibekuk Polisi

Pagucinews.com – Satresnarkoba polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu kembali mengelar pres release kasus yang di tanganinya.Kamis (14/01/2021).

Pres rilis kasus yang sedang di tangani, AG (26) Warga kecamtan Hulu palik Kabupaten Bengkulu Utara  di bekuk polisi diduga  akan mengkonsumsi narkotika jenis ganja.

Waka polres Bengkulu utara Kompol P M Amin,saat Pers rilis didapingi kast Narkoba Iptu Rahmad,SH,MH menyebutkan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut informasi dari laporan masyarakat terkait adanya transaksi narkotika di seputar jalan Kota Arga Makmur.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan plastik berwarna hitam berisi 1 paket ganja dengan berat 7,31 gram. Kepada petugas, tersangka mengaku mendapatkan barang haram dari seseorang dengan sistem peta.

“Iya di Kecamatan Tanjung Agung Palik dan di bawa ke kota Arga Makmur dengan niat untuk digunakan bersama teman-temannya,” kata Waka Polres Bengkulu Utara, Kompol P M Amin.

Dengan pengakuan tersangka. AG  jika dirinya baru pertama kali akan menggunakan ganja yang didapat dari warga Kota Bengkulu.”Aku sopir bang. Baru kali ini, tapi malah keburu ketangkap. Ganja aku dapat dari orang Bengkulu dengan sistem peta,”katanya.

Atas perbuatannya  di jerat Pasal 155 ayat 1 dan pasal 111 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, ancaman kurungan  paling lama 20 Tahun dan denda 1 milyar rupiah.(*)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Pemerintah Daerah BU, Kembali Mendapat Penghargaan Peduli Terhadap HAM 

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Bupati Mian, Serahkan Mobil Jenazah dan Ambulan ke RS Pratama Lagita

Bengkulu Utara

TMMD 108 Kodim 0423 Bengkulu Utara, Yes Yes Yes

Bengkulu Utara

Usulan Bupati Mian Kementerian PUPR, Bakitkan Perekonomian Rakyat

Bengkulu Utara

Menghadapi Pilkada Serentak, Polres Bengkulu Utara Gelar Deklarasi Aman Covid 19

Bengkulu Utara

Pasca Cuti Lebaran , Ini Arahan Bupati Mian

Bengkulu Utara

Bupati Mian, Mendorong  Kemitraan Plasma Untuk Kesejahteraan Petani Sawit

Advertorial

Sidang Tahunan DPRD BU, Mendengarkan Pidato Presiden RI HUT ke-78

Bengkulu Utara

BKAD, Penyaluran DD Tahun 2025 Tahap 1 dari RKUD Ke RKD 44,02 Persen