Home / Headline / Hukum & Peristiwa

Senin, 26 Mei 2025 - 16:59 WIB

Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Tahun 2025, Oleh Kejaksaan Dimusnahakan

Bupati Bengkulu Utara Ikut pemusnahan BB oleh Kejaksaan yang telah berkekuatan hukum tetap

Bupati Bengkulu Utara Ikut pemusnahan BB oleh Kejaksaan yang telah berkekuatan hukum tetap

PAGUCINEWS.COM – Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara melaksanakan pemusnahakan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Senin (26/5/2025).

Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata,SE. MAp yang ikut pemusnahan BB  menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang baik antara Kejaksaan, Kepolisian, dan seluruh unsur Forkopimda dalam upaya memberantas tindak pidana yang terjadi di daerah.

“Ia kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam penegakan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Bengkulu Utara,”kata Bupati.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Ristu Darmawan, SH, MH, menjelaskan pemusnahan barang bukti merupakan kegiatan rutin yang dilakukan dua kali dalam setahun, dan pemusnahan kali ini merupakan yang pertama di tahun 2025.

Barang bukti yang dimusnahkan hari ini berasal dari perkara yang telah inkrah. Prosesnya dimulai dari penyidikan oleh kepolisian, penuntutan oleh kejaksaan, hingga putusan pengadilan.

“Iya pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang menyatakan barang bukti dirampas untuk dimusnahkan,” jelas Ristu Darmawan (**)

Redaksi – Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Wartawan Yang Meliput Demo, Dilengkapi Atribut Pulda

Share :

Baca Juga

Headline

20 Negara dengan Tingkat Polusi Paling Tinggi di Dunia, Pakistan Urutan Pertama

Hukum & Peristiwa

Menghadapi Pilkada 2020 Polda Bengkulu Melaksanakan Latihan Pra Operasi

Headline

3 Butir Telur Dihargari 100 Miliar, Mata Uang di Negara Ini Paling Buruk Sepanjang Sejarah

Hukum & Peristiwa

Kapolres Kaur, Monitoring Pelaksanaan Pemilihan BPD Kaur Selatan

Bengkulu Utara

Jumat Curhat, Kapolres Berikan Bantuan Nenek Ray’a

Hukum & Peristiwa

Dikomandoi Kasubdit III Dit Res Narkoba, Berhasil Mengungkap Lahan Perkebunan Ganja

Hukum & Peristiwa

Diduga Terlibat Jual Beli Narkoba Teddy Minahasa Terhancam Hukuman mati

Bengkulu Utara

Desa Sidodadi Di Hebohkan Adanya Dugaan Percobaan Penculikan Anak