Home / Headline / Hukum & Peristiwa

Senin, 26 Mei 2025 - 16:59 WIB

Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Tahun 2025, Oleh Kejaksaan Dimusnahakan

Bupati Bengkulu Utara Ikut pemusnahan BB oleh Kejaksaan yang telah berkekuatan hukum tetap

Bupati Bengkulu Utara Ikut pemusnahan BB oleh Kejaksaan yang telah berkekuatan hukum tetap

PAGUCINEWS.COM – Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara melaksanakan pemusnahakan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Senin (26/5/2025).

Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata,SE. MAp yang ikut pemusnahan BB  menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang baik antara Kejaksaan, Kepolisian, dan seluruh unsur Forkopimda dalam upaya memberantas tindak pidana yang terjadi di daerah.

“Ia kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam penegakan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Bengkulu Utara,”kata Bupati.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Ristu Darmawan, SH, MH, menjelaskan pemusnahan barang bukti merupakan kegiatan rutin yang dilakukan dua kali dalam setahun, dan pemusnahan kali ini merupakan yang pertama di tahun 2025.

Barang bukti yang dimusnahkan hari ini berasal dari perkara yang telah inkrah. Prosesnya dimulai dari penyidikan oleh kepolisian, penuntutan oleh kejaksaan, hingga putusan pengadilan.

“Iya pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang menyatakan barang bukti dirampas untuk dimusnahkan,” jelas Ristu Darmawan (**)

Redaksi – Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Libur Lebaran 1442 H,  Polres Bengkulu Utara Patroli ke Objek Wisata

Share :

Baca Juga

Headline

Banyak yang Belum Tahu, Inilah 3 Kota Penganut Agama Yahudi Terbesar di Indonesia

Hukum & Peristiwa

Aprida Winisi, Diduga Jadi Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Bengkulu Utara

Polsek Padang Jaya Pasang Baliho Himbauan Selama Mudik Lebaran

Headline

Sayuran Aman dan Baik Dikonsumsi Penderita Diabetes

Hukum & Peristiwa

Libur Panjang Polda Bengkulu Giat Patroli Rotin, Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19

Headline

Katanya Pertanda Buruk, Inilah 5 Arti Mimpi Melihat Api

Bengkulu Utara

Tim Opsnal Reskrim Polres Bengkulu Utara, Ringkus  8 Orang Pelaku Perjudian 1 Mucikari

Bengkulu Utara

Pacari Anak Bawah Umur, AW Persetubuhi Hingga 6 Kali