Home / Hukum & Peristiwa / Kepahiang

Minggu, 8 Maret 2020 - 17:47 WIB

Aprida Winisi, Diduga Jadi Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Minggu 8 Maret 2020

JEJAKFAKTUAL.COM – Warga Dusun Baru Desa Kelobak Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Aprida Winisi (32) diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.

Korban mengalami luka tusuk akibat benda tajam pisau yang menyebabkan korban terluka dan mendapat perawatan di RSUD Kepahiang.

Pelaku terduga Joni Iskandar (24), suami korban. Saat ini, menurut informasi Kepolisian, terduga pelaku telah menyerahkan diri ke polisi.dilansir dari Bengkulutoday.com

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.IK MAP mengatakan, kronologis kejadiannya bermula pada Minggu (8/3/2020), sekira pukul 10.30 WIB, Syafrudin yang merupakan keluarga korban mendapat informasi bahwa korban mengalami luka tusuk dengan terduga pelaku adalah suaminya sendiri.

Mendapat kabar itu, Syafrudin kemudian melihat kondisi korban di RSUD Kepahiang. Karena tidak terima, Syafrudin kemudian membuat laporan ke Polres Kepahiang.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan pasal 44 ayat ( 2 ) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Redaksi : Jejakfaktual.com

Spread the love
Baca Juga  Diduga Menjual Sabu, MA Dibekuk Direktorat Res Narkoba Polda Bengkulu

Share :

Baca Juga

Hukum & Peristiwa

Sasaran Pasar Satgas Aman Nusa II Polda Bengkulu, Warga Patuh Porkes

Bengkulu Utara

Pekat Nala I, Polres Bengkulu Utara Amankan Minuman Beralkohol

Bengkulu Utara

Kapolres Cek Stok Beras Bantuan Polri Di Gudang Bulog, Tahap II Siap di Bagikan

Bengkulu Utara

Laka Lantas Truck Lohan Ps Honda Sonix, Pengendara Motor Remuk Kaki Kanan

Hukum & Peristiwa

Res Narkoba Polda Bengkulu Mengamankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Kepahiang

Kunjungan Kerja Presiden RI di Kepahiang , Cek Sejumlah Fasilitas Kesehatan RSUD

Hukum & Peristiwa

Dilokasi Pembangunan Jalan Tol, Kapolda Bengkulu Turunkan Tim Jatanras

Hukum & Peristiwa

Giat Strong Point, Personil Sat Samapta Polres Abdya