Home / Hukum & Peristiwa / Kepahiang

Minggu, 8 Maret 2020 - 17:47 WIB

Aprida Winisi, Diduga Jadi Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Minggu 8 Maret 2020

JEJAKFAKTUAL.COM – Warga Dusun Baru Desa Kelobak Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Aprida Winisi (32) diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.

Korban mengalami luka tusuk akibat benda tajam pisau yang menyebabkan korban terluka dan mendapat perawatan di RSUD Kepahiang.

Pelaku terduga Joni Iskandar (24), suami korban. Saat ini, menurut informasi Kepolisian, terduga pelaku telah menyerahkan diri ke polisi.dilansir dari Bengkulutoday.com

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.IK MAP mengatakan, kronologis kejadiannya bermula pada Minggu (8/3/2020), sekira pukul 10.30 WIB, Syafrudin yang merupakan keluarga korban mendapat informasi bahwa korban mengalami luka tusuk dengan terduga pelaku adalah suaminya sendiri.

Mendapat kabar itu, Syafrudin kemudian melihat kondisi korban di RSUD Kepahiang. Karena tidak terima, Syafrudin kemudian membuat laporan ke Polres Kepahiang.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan pasal 44 ayat ( 2 ) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Redaksi : Jejakfaktual.com

Spread the love
Baca Juga  Mengungkap Kasus 9 Personil Polres Kepahiang Mendapat Piagam Penghargaan

Share :

Baca Juga

Bengkulu Selatan

Satresnarkoba Bengkulu Selatan Bekuk 2 Orang Bandar Narkoba

Bengkulu Utara

Libur Natal dan Tahun Baru, Polres Bengkulu Utara Menyediahkan Tempat Penitipan Kendaraan

Hukum & Peristiwa

Polres Bengkulu Utara Press Release Operasi Pekat 2025

Bengkulu Utara

Polsek Padang Jaya Pasang Baliho Himbauan Selama Mudik Lebaran

Bengkulu Utara

Tiga Orang Diduga Melakukan Pengeroyokan Diamankan Polisi

Hukum & Peristiwa

Keluarga Korban Siswa SMA Berinisial S Yang Tewas Kecelakaan Bakal Melapor Propam Mabes Polri

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara Merotasi Tiga Kapolsek Satu Kabag 

Hukum & Peristiwa

Dua Hari Nala 2022 Polda Bengkulu, Teguran dan Edukasi Sebanyak 235 Kali