Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Rabu, 27 Januari 2021 - 13:06 WIB

Ayah Kandung Tega Setubuhi Buah Hatinya Sendiri Hingga 7 Kali

Pagucinews.com – Warga Pulau terluar tepatnya pulau Enggano Kabupaten Bengkulu Utara SR (40), diringkus aparat Kepolisian.atas aksi biadap menyetubuhi anak kandungnya sendiri hingga berulang kali. Rabu (27/1/2021).

Kepolisian Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu AKBP Anton Setyo Haratanto,SIK,MH melalui kasat reskrim AKP Jery A Nainggolan menuturkan, aksi bejat tersangka dilakukan sebanyak 7 kali. Dengan keterangan, enam dilakukan dirumahnya sendiri dan satu kali dilakukan dipondok kebun.

“Iya Aksi ini telah dilakukan sejak awal Tahun lalu, sementara korban diketahui masih berusia 6 Tahun,” ujar kasat Reskrim AKP Jery A Nainggolan.

Aksi ini terbongkar saat ibu korban mengetahui dengan perubahan prilaku anaknya umur (6) dan rusaknya alat kelamin korban.mengungkapkan perbuatan persetubuhan tersebut.

“Dengan Ancaman verbal kepada korban. Iya, tujuh kali sejak awal Tahun lalu, kami akan dalami lagi. Tersangka kami tangkap dikediamannya,” kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Jerry A Nainggolan.

Selain tersangka, Kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan pelaku. Tersangka yang telah mendekam di tahanan Polres Bengkulu utara terancam hukuman 15 Tahun penjara dengan tambahan sepertiga masa Tahanan.(**)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Pemdes Desa Talang Kering Lais Menggelar Pelatihan Cara Membatik

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Jembatan Gantung Air Palik Desa Pukur Diresmikan Wabup

Bengkulu Utara

Camat Arga Makmur  Rakor Bahas SE Bupati, Percepatan Vaksin Dan Jam Kerja Pemdes

Bengkulu Utara

Bappeda RL Studi Tiru Ke Bappelitbangda BU, Atas Keberhasilan SDI

Bengkulu Utara

Waka II DPRD BU, Melepas 183 Kepala Desa Ikut Pelatihan

Hukum & Peristiwa

Tabung Gas Subsidi LPG 3 Kg Langka Satreskrim Polres Kaur Turun Kelapangan

Bengkulu Utara

Sekda Haryadi Pimpin Rapat PBB-P2 Tahun 2021

Bengkulu Utara

Rapat Pansus DPRD Pemantauan Covid-19 Dengan Dinas Sosial Sempat Gebrak Meja

Hukum & Peristiwa

Menyusuri Jalan Kota Bengkulu, PJR Polda Bagikan 50 Karung Paket Beras