Home / Headline / Kota Bengkulu

Sabtu, 18 Mei 2024 - 01:38 WIB

Pemutihan Atau Pembebasan Pajak, Program Strategis Gubernur Bengkulu

Pemerintah Provinsi Bengkulu Mengelontorkan Progeram pemutihan atau pembebasan pajak dan denda kendaraan R2 -R4 atau lebih

Pemerintah Provinsi Bengkulu Mengelontorkan Progeram pemutihan atau pembebasan pajak dan denda kendaraan R2 -R4 atau lebih

PAGUCINEWS.COM – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pemerintah Provinsi Bengkulu Mengelontorkan Progeram pemutihan atau pembebasan pajak dan denda kendaraan R2 -R4 atau lebih, mulai 1 Juni 2024 mendatang.

Baca Juga/Support  Gubernur Bengkulu Berikan Bantuan 200 Jt, Warga Agam Terdampak Musibah

Baca Juga /Haryadi, Akan Diusung Partai Golkar, Calon Bupati Pilkada Bengkulu Utara

Hal ini disampaikan  Kepala BKAD Provinsi  Bengkulu  Dr. Haryadi,S.Pd.MM.MSi, kepada media ini saat di hubung melalu WhatsaPP Jumat 19 mei 2024, dia menjelaskan perogram pemerintah provinsi bengkulu terkait dengan pemutihan atau pembebasan pajak saat ini sedang diproses dan akan di berlakukan mulai 1 Juni 2024.

“Ia saat ini sedang berproses dan insya Allah TMT 1 Juni itu akan dimulai proses pemutihan atau pembebasan pajak dan denda kendaraan bermotor serta roda empat atau lebih,”kata Haryadi.

Selain itu untuk teknis pelaksanaan, sama seperti tahun-tahun sebelumnya yakni pembebasan pokok tunggakan dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan mobil maupun program pengurusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kendaraan.

“Insya Allah pelaksanaan, sama seperti tahun-tahun sebelumnya, pembebasan pokok tunggakan dan denda Pajak Kendaraan Bermotor,”sampai Haryadi.

Haryadi menambahkan program ini merupakan kebijakan strategis yang diambil oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah untuk meringankan beban masyarakat serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan.

“Ia ini kebijakan Gubernur  Bengkulu Rohidin Mersyah  yang  berpihak kepada masyarakat. Daripada nantinya kendaraan yang dimiliki tidak legal, dengan adanya pemutihan ini, masyarakat dapat manfaatkan dengan baik,” kata Hariyadi.(**)

Redaksi – Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Pemkab Bengkulu Utara  Rilis Logo dan Maskot MTQ XXXVI Tingkat Provinsi Bengkulu

Share :

Baca Juga

Advertorial

Seluruh Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu Menyetujui APBD Perubahan 2022

Kota Bengkulu

Gubernur Rohidin Mersyah Menyalurkan Semangat Geloranya Pemuda Semaku

Advertorial

DPRD Provinsi Bengkulu, Paripurna Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024

Kota Bengkulu

Rapat Paripurna DRPD Provinsi Bengkulu ke 6 Secara Virtual

Kota Bengkulu

Polda Bengkulu Mengelar Khitanan Geratis, HUT Padepokan Pengajian Nur Islah

Headline

Jadwal Coldplay Konser di Singapura 5 Hari, Ini Link Beli Tiket dan Harga Tiket Konser Coldplay

Kota Bengkulu

Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Bank Bengkulu

Advertorial

Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Banggar Menyetujui RAPBD-P