PAGUCINEWS.COM – Menjaga Marwah Lembaga, merupakan agenda rutin dalam rangka meningkat kinerja DPRD Provinsi Bengkulu.Senin (6/06/2023),Hal ini di sampaikan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri, berapa hari lalu telah di lakukan kegiatan Focus Group Discussion, Terkait ‘Pengawasan Kode Etik DPRD”Untuk Menjaga Marwah Lembaga, merupakan agenda rutin dalam rangka meningkat kinerja DPRD.Selasa (8/8/2023
Kegiatan ini juga bertujuan menyamakan persepsi atau cara pandang DPRD Provinsi dengan kota se-Provinsi Bengkulu mengenai kode etik. Menurutnya kode etik sendiri juga merupakan gambaran dari anggota yang berasal dari lembaga.
“Iya kode etik nilai moral yang membedakan mana yang baik dan buruk. Kode etik adalah cerminan anggota DPRD,”kata ketua DPRD
Ia juga menegaskan baik buruknya suatu anggota DPRD tergantung dari cerminan sebuah lembaga. Sehingga jika saat ini publik menilai DPRD kurang baik, bukan karena lembaga namun itu merupakan sifat masing-masing anggotanya.”ujarnya
“Iya jika saat ini publik menilai DPRD kurang baik, bukan karena lembaga namun itu merupakan sifat masing-masing peribadi oknum anggota,” ujar Ihsan Fajri(Adv)
Baca Juga /Anggota DPRD Dukung Gubernur Datangkan Calon Investor Meninjau Mess Pemda
(Redaksi – Suliswan)