Home / Headline / Hukum & Peristiwa / Seluma

Kamis, 27 Januari 2022 - 14:39 WIB

Polsek Talo Berhasil Amankan Tiga Tersangka Curamor di 13 TKP

Polsek Talo Ringkus 3 terduga Curanmor di 13 TKP

Polsek Talo Ringkus 3 terduga Curanmor di 13 TKP

PAGUCINEWS.COM = Pncurian kendaraan bermotor ( curanmor ) tiga orang tersangka berinisial RP (17) , AL ( 17 ) serta DH (20 ) kesemuanya warga Kabupaten Seluma akhirnya ditangkap Personil Sat Reskrim Polres Seluma Polda Bengkulu.

Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwi Haryanto, S.I.K, melalui Kapolsek Talo IPTU Nofrizal, S. H., Didampingi PS. paur Humas Aiptu M. Hasudungan hari ini (27/01/22) saat pelaksanaan press conference mengungkapkan, penangkapan ketiga tersangka curanmor tersebut dilakukan pada hari Selasa tanggal 25 Januari 2022 di Desa Talang Kabu Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma.

” Dari ketiga tersangka Dua diantaranya masih dibawah umur dan berstatus pelajar.” Ungkap Kapolsek Talo.

Kapolsek Talo menjelaskan, ketiga tersangka ditangkap berdasarkan LP-B / 40 / I / 2022 / SPKT / POLSEK TALO / RES SELUMA / BENGKULU.

” Ketiga tersangka melakukan aksi curanmor di desa Rawa indah Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma pada hari Kamis tanggal 20 Januari 2022 sekira pukul 11.30 wib.” Jelas Kapolsek Talo.

Kapolsek Talo mengatakan, Dari penyelidikan yang dilakukan terhadap ketiga tersangka bahwa ketiganya terlibat dalam 13 TKP.

Dari ketiga tersangka pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit motor Honda merk Sonic , 2 unit HP, 1 unit BPKB motor Supra fit dalam kondisi terbakar, serta 1 unit motor mio yang digunakan dalam melakukan aksinya.

Kapolsek menambahkan, dari pantauannya saat ini masyarakat di Kecamatan Ilir Talo banyak yang enggan untuk melapor apabila menjadi korban pencurian baik yang kerugiannya kecil ataupun besar.

” Apabila ada kejadian yang sifatnya menonjol ataupun tidak menonjol segera melapor ke Polsek Talo.” Himbau Kapolsek Talo.

(rls Polda Bengkulu)

Redaksi

Spread the love
Baca Juga  Curi Mesin Kapal Speed Boat, Dua Orang Tersangka Di Amankan Polisi

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemkab Dukung Penuh GTK HNK 35+ Diangkat Jadi ASN Tanpa Tes

Bengkulu Utara

Kapolres Bengkulu Utara, Zoom Anev Ops Ketupat 2023

Bengkulu Utara

Membawa Narkotika Jenis Ganja Kedua Terduga, Ancaman Hukuman 15 Tahun

Headline

Secara Virtual Presiden Joko Widodo, Gubernur Dan Bupati Siapkan Fasilitas Isolasi Terpusat

Headline

Kamu Takut Hantu, Baca Ini! Ternyata Hantu Bisa Dibunuh, Ini 5 Pandangan Hantu dalam Islam

Hukum & Peristiwa

Duel, Warga Tanjung Besar Sekarat, Mengalami Luka Tusuk

Bengkulu Utara

Akrab dan Hangat, Suasana Tergambar Acara Kenal Pamit Kapolres Bengkulu Utara

Headline

Jangan Dianggap Sepele! 7 Kebiasaan Berkendara yang Bisa Merusak Mobil, Nomor 7 Paling Sering Dilakukan