PAGUCINEWS.COM = Oknum Mahasiswa berinisial FP(21) Asal Kabupaten empat lawang Provinsi Sumsel ditangkap Polisi diduga melakukan tindak pidana pembobolan toko aksesoris.
Oknum Mahasiswa Asal Kabupaten empat lawang Provinsi Sumsel ditangkap Personil Polsek Gading Cempaka Polres Bengkulu Polda Bengkulu lantaran membobol Toko Aksesoris.
Kapolres Bengkulu AKBP Andi Daddy Nurcahyo Widodo, S.Ik., melalui Kasie Humas AKP Sugiharto dalam releasenya kemarin (22/10/22) mengungkapkan, tersangka FP melakukan pembobolan toko aksesoris milik korban Alnofera (43) warga jalan salak I Kelurahan Dusun Besar Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu.
Tindak pidana pembobolan toko aksesoris milik korban dilakukan oleh Tersangka pada hari Sabtu tanggal 17 September 2022 sekira pukul 08.00 wib.
Dan tersangka FP ditangkap pada hari hari Minggu, tanggal 17 September 2022 sekira pukul 08.00 wib.
Dari tangan tersangka berhasil disita barang bukti (BB) berupa 1 Unit sepeda motor Honda Beat BD 6049 GS, 1 (satu) Buah BPKB Sepeda Motor Merk Honda Beat Nopol BD 6049 GE, 1 (satu) buah handphone Merk Oppo A16 warna Black, 1 (satu) buah handphone merk Samsung galaxy A53, Uang Tunai Rp. 49.500.000,-(empat puluh sembilan juta Lima ratus Ribu Rupiah), 2(dua) buah helm, serta 2 ( dua ) buah dompet tinggal warna cokelat.
Redaksi : Suliswan