Home / Headline / Nasional

Rabu, 20 Oktober 2021 - 10:30 WIB

DPR RI Bersama Pemerintah Pusat, Mengodok UU Perlindungan Data Pribadi

JAKARTA – Dengan disahkannya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), maka NIK akan terintegrasi langsung dengan NPWP.

Hal ini merupakan terobosan untuk mempercepat digitalisasi di Indonesia.

Meski demikian saya berharap akan ada pengamanan berlapis dari sisi teknologi pengamanan data guna mengurangi risiko bobolnya data pribadi masyarakat akibat pengintegrasian tersebut.kata Puan.

Oleh karena itu UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang saat ini sedang digodok DPR bersama pemerintah menjadi sangat penting

Sebagai Ketua DPR RI Puan mendorong Single Identity Number ini berlaku juga dengan layanan hak warga untuk kesehatan, sosial dan pendidikan.

Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah dalam mengurus berbagai urusan administrasi.

(Rilis Puan Maharani)

Redaksi : Pagucinews.com

 

Spread the love
Baca Juga  Gaji Orang Tua Minimal Rp2 Miliar per Bulan, Inilah 7 Sekolah Termahal di Dunia

Share :

Baca Juga

Headline

Gemar Maksiat Namun Selalu Diberikan Kemewahan dan Kenikmatan Dunia, Awas itu Perangkap Allah SWT Bagi Hambanya yang Membangkang

Headline

Puan Maharani: Ayo Kita Optimis Insyallah Sanggup Melewati Badai Pandemi

Nasional

Sederet Fakta Menarik Wisata Labuan Bajo yang Akan Dikunjungi Lionel Messi CS

Nasional

Megawati Soekarnoputri Kirim Surat Ucapan Selamat ke Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei

Nasional

DPR RI Ketuk Palu Sahkan Perpu No 1/2022 Pemilu Menjadi UU

Headline

9 Batu Akik Termahal di Dunia, Ternyata Ada yang Ratusan Miliar Lho

Headline

Rohidin Mersyah Kunker ke Bengkulu Utara, Memaparkan Upayanya Membangun Provinsi Bengkulu

Headline

Berhasil Luluhkan Hati Azriel Hermansyah, Ini 7 Potret Cantik Paras Bule Bali-Jerman Sarah Menzel