Home / Bengkulu Selatan / Pendidikan

Sabtu, 14 Maret 2020 - 15:21 WIB

642 Guru Pegawai Tidak Tetap Bengkulu Selatan Terima SK Bupati

Sabtu 14 Maret 2020

Pagucinews.com – Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajuddin menyerahkan SK Penetapan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada satuan pendidikan usia dini formal dan satuan pendidikan dasar, Sabtu (14/3/2020).

Pada kesempatan tersebut, sebanyak 642 GTT dan PTT menerima SK Bupati. Rinciannya GTT untuk Taman Kanak-Kanak (TK) sebanyak 30 orang, GTT tingkat Sekolah Dasar (SD) sebanyak 292 orang, PTT Sekolah Dasar (SD) sebanyak 84 orang, GTT Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 133 orang dan PTT untuk SMP sejumlah 103 orang.

Disampaikan Bupati, pemberian SK ini merupakan wujud cinta dan perhatian pemerintah daerah kepada para GTT dan PTT mulai dari tingkat TK, SD hingga SMP, khususnya sekolah negeri di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan.

“Tujuannya tidak lain tidak bukan hanya untuk mengangkat sedikit kesejahteraan bapak/ibu pejuang pendidikan di Kabupaten Bengkulu Selatan ini,” jelas Gusnan.

Gusnan menegaskan kepada para GTT dan PTT yang baru saja menerima SK ini agar tidak menghubungkan dengan kepentingan politik dan Pilkada.

“Mungkin Bapak, ibu dan adik-adik sekalian bertanya-tanya kenapa beberapa program baru dimulai, pakaian sekolah gratis, BPJS Gratis, Replanting sawit termasuk SK GTT dan PTT ini baru dibagikan, kenapa? Karena saya baru dilantik menjadi bupati ini. Baru sembilan bulan saya jadi bupati,” beber Gusnan.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan, Rispin Junaidi menegaskan, melalui SK ini diharapkan dapat memberikan kepastian administrasi kepada GTT dan PTT.

“Secara administrasi dengan keluarnya SK ini, bapak ibu GTT dan PTT ini bisa mengajukan NUPTK. Harapan kita semua, semoga semuanya bisa mendapat NUPTK dan dilancarkan hingga keluarnya sertifikasi,” papar Rispin.

Baca Juga  PGRI Provisi Bengkulu Sosialisasikan Perlindungan Hukum Terhadap Guru di Enggano

Tidak berhenti di sini saja, lanjut Rispin, Dinas Dikbud Bengkulu Selatan akan mendata lagi GTT dan PTT di Bengkulu Selatan.

“Kita akan data lagi, siapa tahu ada yang tercecer. Termasuk untuk sekolah swasta, insya Allah juga akan dibuatkan SK menyusul,” ujar Rispin.

Sedangkan untuk besaran honornya, Rispin belum bisa memastikannya. Karena, menurut Rispin masih melihat kemampuan anggaran.

“Iya SK terhitung 20 Januari, besaran honornya nanti akan kita lagi. Karena kita masih akan menerima lagi usulan dari kepala sekolah, dengar-dengar masih ada yang tercecer,” pungkas Rispin Junaidi.(Adv**And)

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Wakil Bupati Bengkulu Utara Hadiri Sertijab Kadis Pendidikan

Bengkulu Selatan

Pemkab BS Usulkan Alih Fungsi 705 Hektar Hutan Kawasan Untuk Rakyat

Kaur

Pusat Kegiatan Gugus Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur Menggelar Lomba Mewarnai

Bengkulu Utara

Bunda Paud Kabupaten Bengkulu Utara Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional

Bengkulu Selatan

Program TMMD dan Gotong Royong Masyarakat, Jalan Seginim-Kedurang Terhubung Kembali

Kaur

Hore..!! Siswa Siswi SDIT 120 Kaur Terima Raport Berikut Nama Juara

Bengkulu Utara

Pengurus PGRI Provinsi Bengkulu Silaturahmi Dengan Gubernur Bengkulu

Bengkulu Utara

SDN N 06 Bengkulu Utara Menggelar Acara Perpisahan dan Pelepasan Siswa Kelas VI