Home / Bengkulu Utara / Pendidikan

Kamis, 27 Oktober 2022 - 14:58 WIB

Sat Binmas Polresa Bengkulu Utara Menggelar Penyuluhan Di SMP 5

PAGUCINEWS.COM = Sat Binmas Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu Sambangi SMP Negeri 05 dalam rangka penyuluhan tentang bahaya kenakalan remaja yang mengancam para siswa sekolah.

“Iya menggelar penyuluhan tentang bahaya kenakalan remaja yang mengancam para siswa sekolah.

Kepala SMPN 05 Bengkulu Utara Ibu Neli S.Pd,M.Pd, membuka lansung kegiatan penyuluhan yang dipimpin KBO Sat Binmas IPDA Edi Kartiko.

Penyuluhan digelar dengan penyampaian materi tentang bahaya kenakalan remaja diantaranya adalah pelanggaran hukum dan tindak pidana.

Pelanggaran hukum dan tindak pidana yang rawan dilakukan para siswa adalah mengganggu ketertiban umum dengan nongkrong jam sekolah, tawuran hingga kecelakaan lalu lintas kemudian membawa senjata tajam (sajam) dan narkoba tegasnya.

“Ya berharap siswa dapat mengikuti aturan yang berlaku dan memperbanyak kegiatan positif, termasuk juga kepedulian dari pihak sekolah dan keluarga”Ujarnya

Selain itu ya berharap apa bila ada sesewatu melagar hukum agar segera membuat laporan kepada kepolisian terdekat harkamtibmas.Tutupnya.

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Komisi II DPRD Bengkulu Utara Sidak, Pihak PT. SIL Bungkam

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Sungai Air Bintunan Beruba Menjadi Kuning, Diduga Tercemar Limbah Pabrik Sawit

Bengkulu Utara

Pemdes Desa Kinal Jaya Hadirkan PPL, Beri Pelatihan Peternak Sapi

Bengkulu Utara

Masyarakat Desa Wonoharjo Soport Baik Pembangunan Jalan Lingkungan, Oleh Dinas Transmigrasi

Bengkulu Utara

Residivis Kasus Pencabulan Melakukan Curat di Tangkap Polisi

Bengkulu Utara

BKAD BU, Sosialisasi Program Ketaspenan, ASN Memasuki Purna Tugas

Bengkulu Utara

Pemerintah BU, Titik Lokasi Uji Coba Program Transformasi Digitalisasi Bansos

Bengkulu Utara

Kerusakan Infrastruktur Dalam Kecamatan Kota Arga Makmur Mulai Dikerjakan

Bengkulu Utara

KPU Bengkulu Utara Secara Resmi Membuka Pendaftaran PPK Pemilu 2024