Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Selasa, 1 Oktober 2024 - 18:41 WIB

Tilap Ratusan Juta, Mantan Oknum Kepala Desa Dijebloskan ke Jeruji Besi

Mantan Kades

Mantan Kades

PAGUCINEWS.COM – Akhirnya Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara menetapkan Su mantan Kepala Desa Gardu Kecamatan Arma Jaya Kabupaten Bengkulu Utara tersangka kasus dugaan korupsi.

Baca Juga/Satreskrim Polres Bengkulu Utara Rilis Kasus Ott Oknum Sekcam

Tidak hanya ditetapkan tersangka, Selasa 1. Oktober 2024 sekitar pukul 16.30 WB, Su juga langsung dijbloskan ke jeruji besi,  terkait kasus dugaan korupsi dana BUMDes Gardu Jaya Desa Gardu tahun 2018 dengan kerugian negara Rp 352 Juta.

Kajari Bengkulu Utara Ristu Darmawan, SH, MH kepada media menerangkan jika dari penyidikan Su diduga berperan aktif dalam terjadinya kasus dugaan korupsi tersebut.

“Ia Su berperan aktif dengan mengalokasikan anggaran dana desa ke BUMdes tersebut.

Bahkan Su juga berperan aktif dalam mengelola dana BUMDes tersebut termasuk membelanjakan kebutuhan BUMDes yang bersumber dari dana desa tersebut.

“Ia kita juga sudah menunjuk ahli yang melakukan audit hingga ditemukan kerugian negara Rp 3512 Juta lebih ” terangnya.

Beberapa kerugian negara yang ditemukan adanya dari pengadaan perlengkapan permesinan usaha BUMDes tersebut.

BUMDes tersebut mengelola dana yang brsumber dari hibah dana desa Rp 358 Juta.

Sementara peruntukannya adalah membeli berbagai jenis mesin untuk usaha pengolahan limbah karet.(**)

Redaksi – Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Dinas Pendidikan BU, Melaksanakan Sosialisasi Gerakan Transisi PAUD ke SD

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Pemdes Kalai Duai Bangun Posyandu Anggaran Dana Desa Tahun 2024

Bengkulu Utara

Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional Bupati Kukuhkan Sahabat Tagana

Bengkulu Utara

Pesan Kabid Humas Polda Bengkulu, Untuk Angkutan Batu Bara dan CPO

Bengkulu Utara

Korupsi DD Oknum Kepala Desa  di Tahan Kejaksaan Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Percepatan Kegiatan Di Tiap SKPD 2022, Bupati Gelar Rapat

Bengkulu Utara

Kemajuan Teknologi Membuat Masyarakat bisa Melakukan Pembayaran Tagihan Air PDAM Dengan Lebih Praktis Melalui Layanan Online

Bengkulu Utara

Via Zoom Meeting Bupati Mian Tanda Tangani Prasasti Fasilitas PDU Dengan Kementrian LHK

Bengkulu Utara

Wabup Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD