Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Selasa, 1 Oktober 2024 - 18:41 WIB

Tilap Ratusan Juta, Mantan Oknum Kepala Desa Dijebloskan ke Jeruji Besi

Oplus_0

Oplus_0

PAGUCINEWS.COM – Akhirnya Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara menetapkan Su mantan Kepala Desa Gardu Kecamatan Arma Jaya Kabupaten Bengkulu Utara tersangka kasus dugaan korupsi.

Baca Juga/Satreskrim Polres Bengkulu Utara Rilis Kasus Ott Oknum Sekcam

Tidak hanya ditetapkan tersangka, Selasa 1. Oktober 2024 sekitar pukul 16.30 WB, Su juga langsung dijbloskan ke jeruji besi,  terkait kasus dugaan korupsi dana BUMDes Gardu Jaya Desa Gardu tahun 2018 dengan kerugian negara Rp 352 Juta.

Kajari Bengkulu Utara Ristu Darmawan, SH, MH kepada media menerangkan jika dari penyidikan Su diduga berperan aktif dalam terjadinya kasus dugaan korupsi tersebut.

“Ia Su berperan aktif dengan mengalokasikan anggaran dana desa ke BUMdes tersebut.

Bahkan Su juga berperan aktif dalam mengelola dana BUMDes tersebut termasuk membelanjakan kebutuhan BUMDes yang bersumber dari dana desa tersebut.

“Ia kita juga sudah menunjuk ahli yang melakukan audit hingga ditemukan kerugian negara Rp 3512 Juta lebih ” terangnya.

Beberapa kerugian negara yang ditemukan adanya dari pengadaan perlengkapan permesinan usaha BUMDes tersebut.

BUMDes tersebut mengelola dana yang brsumber dari hibah dana desa Rp 358 Juta.

Sementara peruntukannya adalah membeli berbagai jenis mesin untuk usaha pengolahan limbah karet.(**)

Redaksi – Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Pengurus Islamic Center 2022-2027 Bengkulu Utara di Kukuhkan

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Antisipasi C3, Polsek Padang Jaya Menggelar KRYD

Bengkulu Utara

Pasukan Dalmas Polres Kaur Menjelang Pemilu Dan Pilkades Dilatih

Bengkulu Utara

Bupati Dorong Ketahanan Pangan Masyarakat, Melalui Kelompok Wanita Tani

Bengkulu Utara

Rasa Syukur Tantawi Dali:  Aqiqah Cucu Pertamnya Ibrahim Arta Alfarezel Sukses

Bengkulu Utara

Pemdes Talang Curup Bagikan Ayam Bersertifikat ke- 183 KK

Bengkulu Utara

Kades Batu Layang Terancam Penjara Seumur Hidup, Diduga Koropsi Dana DD 2019

Bengkulu Utara

Kembali Pemerintah Daerah BU, Terima WTP Tahun Anggaran 2019

Hukum & Peristiwa

Er Diamankan Polisi Diduga Kuat Tanpa Hak Memiliki Narkoba