PAGUCINEWS.COM – Pemdes Desa Pematang Sapang kecamatan Arma Jaya mengadakan kegiatan sosialisai Hukum.
Sosialisasi Hukum ini, dengan menghadrkan narasumber dari pihak kepolisian polres bengkulu utara dan nara sumber yang lainya.acara pada tanggal 24,April,2024 berlansung di kanto desa pematang sapang .
Esbendi,SIP kepala Desa Pematang sapang mengatan, bawah kegiatan sosialisasi dan Penyuluhan ini, tentang penting nya kesadaran masyatakat mentaati hukum dan agar kita semua mengerti tentang penting nya hukum baik itu hukum adat dan juga hukum pemerintah.
“Iya dengan di laksanakanya penyuluhan hukum ini spaya kesadaran masyatakat mentaati hukum dan agar kita semua mengerti tentang penting nya hukum,”kata Kades Esbendi
Sama halnya di sampaikan oleh Tri cahyono, Sosialisai hukum yang di laksanakan untuk kita sama-sama memahami Pentingnya hukum, untuk itu demi terciptanya kerukunan baik di desa ini maupun di tempat laindan,”tuturnya.
“Iya sosialisasi dan Penyuluhan hukum dilaksanakan tersebut, penting nya kesadaran masyatakat mentaati hukum,”kata Tri Cahyono.
Hadir Dalam Sosialisasi Hukum,Camat Arma Jya Hartono,Sip, Perangkat Desa, segenap tokoh Masyarakat Desa Pematang sapang danKetua BPD.(Adv)
Redaksi – Suliswan






















































