Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Selasa, 15 November 2022 - 19:45 WIB

Predator Anak di Bawah Umur Dibekuk Polisi

PAGUCINEWS.COM = Predator anak di bawa umur berinisial YA (40) yang juga daftar pencarian orang (DPO) berhasil di tangkap polsek padang jaya polres bengkulu Utara.

Setelah  informasi keberadaan terduga pelaku tindak pidana asusila berupa persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak bawah umur.

Tim yang dipimpin oleh Kapolsek Padang Jaya Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu IPTU Edi Purwanto, SH,dan Kanit Reskrim Aipda Gusti Ngurah M, SH,pada siang melakukan tindakan penyelidikan dilapangan.

Berhasil mengamankan seorang predaton  inisial TAS Alias Ya (40) yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) terang Kasie Humas Polres Bengkulu Utara Iptu Asnawi dalam keterangan tertulisnya.

“Iya korban yang mengaku telah menjadi korban asusila pada bulan Oktober hingga November tahun 2020 yang lalu” kata Asnawi.

Untuk kepentingan penyidikan, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap terduga pelaku pencabulan anak di bawa umur.

Redaksi : Suliswan

 

Spread the love
Baca Juga  Safari Ramadhan  1446 Hijriyah Bupati Arie di Desa Aur Gading

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Bupati Ir.H.Mian Sambut Baik Kunker Kajati Bengkulu

Bengkulu Utara

DPMPTSP Bengkulu Utara Siap Melayani Sistem Perizinan Berbasis Online

Advertorial

Ketua Fraksi NasDem DPRD Prov Bengkulu dan KADIN BU, Sumbang 800 Dosis Vaksin dan Sembako

Bengkulu Utara

223 Keluarga Penerima Manfaat Desa Tana Hitam Terima BLT DD Beras

Bengkulu Utara

Dukung Ketahanan Pangan, Anggota Polisi BU, Tanam Sayuran di Pekarangan Rumah

Bengkulu Utara

Tingkatkan Ketahanan Pangan, Pemdes Desa Teluk Ajang Bagikan Bibit Ayam

Bengkulu Utara

Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Padang Jaya,  Sholat  Idul Fitri 1441 H Di Rumah Saja

Bengkulu Utara

Pemdes Tanjung Harapan Menggelar Sosialisasi Pencegahan Penyakit Menular