Home / Bengkulu Utara / Parlemen

Selasa, 2 Juli 2024 - 20:53 WIB

Paripurna DPRD Bengkulu Utara, Panyampaian Kata Akhir Fraksi-fraksi

PAGUCINEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Kata Akhir Praksi terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD ) Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2025-2045, pada Selasa 2 Juli 2024 Pukul 11.30 WIB di Ruang Rapat Utama Sekretariat DPRD Bengkulu Utara.

Baca Juga/Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 dan Raperda RPJPD 2025-2045 Disetujui Jadi Perda

Rapat Paripurna dihadiri oleh 21 Anggota DPRD Bengkulu Utara dari total 30 Anggota DPRD Kab. BU, sehingga memenuhi Forum. Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Kab. BU Sonti Bakara, SH

Fraksi PDI Perjuangan PDIP Menyetujui dan menerima rancangan peraturan daerah kabupaten tentang pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJMD ) tahun 2025-2045 selanjutnya ditetapkan sebagai peraturan daerah

Fraksi Partai Golkar Menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah kabupaten tentang pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJMD ) tahun 2025-2045 selanjutnya ditetapkan sebagai peraturan daerah

Fraksi Gerindra Menerima rancangan peraturan daerah kabupaten tentang pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJMD ) tahun 2025-2045 selanjutnya ditetapkan sebagai peraturan daerah Kabupaten Bengkulu Utara.

Fraksi Amanat Nasional menyetujui dan menerima rancangan peraturan daerah kabupaten tentang pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJMD ) tahun 2025-2045 selanjutnya ditetapkan sebagai peraturan daerah Kabupaten Bengkulu Utara.

Fraksi Demokrat menyetujui dan menerima tentang pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJMD ) tahun 2025-2045 selanjutnya ditetapkan sebagai peraturan daerah.

Fraksi Nurani Indonesia sejahtera menyetujui dan menerima tentang pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJMD ) tahun 2025-2045 selanjutnya ditetapkan sebagai peraturan daerah

Dalam penyampaiannya Bupati Bengkulu Utara mengatakan. “Alhamdulillah dalam pembahasan seluruh Fraksi menyetujui dan menerima tentang pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJMD ) tahun 2025-2045 selanjutnya ditetapkan sebagai peraturan daerah Kabupaten Bengkulu Utara.”

Baca Juga  Bupati Mian, Dukung Transformasi Digital Perbankan

“Sebagaimana Kita dengar dan ketahui bersama pada tahap sidang Paripurna penyampaian kata akhir Praksi- Fraksi dari Praksi DPRD Kab BU telah Menyatakan Persetujuannya tentang pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJMD ) tahun 2025-2045 selanjutnya ditetapkan sebagai peraturan daerah Kabupaten Bengkulu Utara,” ucapnya.

Bupati Bengkulu Utara menambahkan, “Dengan telah di setujuinya tentang rancangan peraturan daerah tentang Rencana pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJMD ) Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2025-2045.”

Hadir dalam Paripurna Bupati Bengkulu Utara Ir.H Mian, Ketua DPRD Kab. BU Sonti Bakara, S.H, Dandim 0423/BU diwakili Kasdim Mayor Kav Cinta Harmidi S.Sos, Kasi Intel Kajari Ekke Widoto Kahar SH.M, Sekda Fitriansyah STTP.MM, Wakil Ketua I DPRD BU Juhaili, S.IP.,Wakil Ketua II DPRD BU Herliyanto S.IP, 21 Orang Anggota DPRD BU, Para Asisten Setdakab BU, Sekwan DPRD BU, Dra Evi Fitriani. MM serta Jajaran Kepala dinas se-Kabupaten Bengkulu Utara.

“Proses pembahasan Rancangan peraturan daerah ada begitu banyak dinamika yang terjadi dan tentunya juga hal ini banyak menguras waktu pikiran tenaga baik dari pihak legislatif maupun dari eksekutif dan hal ini menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama juga akan menjadi amal ibadah persembahan terbaik kita dapat menyusun Program Kerja Kegiatan untuk membangun Kabupaten Bengkulu Utara,” ujarnya(Adv)

Redaksi – Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Ketua DPRD BU Hadiri Peresmian PT. Bumi Anugerah Sawit

Bengkulu Utara

Paripurna DPRD BU, Eksekutif Sampaikan Dua Raperda

Bengkulu Utara

Meriahkan HUT RI ke 80 Bupati Bengkulu Utara Lepas Peserta Jalan Indah

Bengkulu Utara

Curah Hujan Tinggi, Wabup Arie Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Bengkulu Utara

178 Keluarga Penerima Manfaat  Desa Serumbung Menerima Bantuan Bibit Ayam

Bengkulu Utara

Jessi Arini: PMI Bengkulu Utara Gelar Donor Darah Untuk Kemanusiaan

Bengkulu Utara

27 KPM Desa Teluk Ajang Terima BLT DD Bulan Juni dan Juli

Bengkulu Utara

Pemerintah Desa Talang Tua Musyawarah Pra Pelaksanaan Kegiatan DD Tahap Dua