PAGUCINEWS.COM – Warga menemukan proyek pengecoran rabat beton yang tidak dilengkapi papan nama proyek di salah satu desa di Kabupaten Bengkulu Utara.
Baca Juga /Presiden Prabowo dan Presiden ke-5 Megawati Pererat Silaturahmi Kebangsaan
Ketidaktersediaan papan nama membuat masyarakat tidak mengetahui informasi dasar proyek seperti sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana, dan jangka waktu pekerjaan.
Baca Juga /Konflik Berdarah di Simpang Batu Polres Bengkulu Utara Tetapkan 5 Tersangka
“Setiap proyek yang pakai uang negara wajib pasang papan nama. Ini biar transparan dan bisa diawasi masyarakat,” ujar seorang warga setempat, Minggu (17/5/2026).
Baca Juga /Pemdes Talang Berantai Gelar Pelatihan Hukum, Hadirkan Polres Bengkulu Utara Sebagai Narasumber
Berdasarkan Perpres No. 16 Tahun 2018 dan prinsip keterbukaan informasi publik, papan proyek harus dipasang sejak pekerjaan dimulai. Tanpa papan nama, pengawasan masyarakat terhadap penggunaan anggaran jadi terbatas.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui siapa pelaksana proyek dan dari dinas mana pekerjaan tersebut berasal.
“Ia warga berharap pihak terkait segera menindaklanjuti dan memastikan pemasangan papan nama proyek dipenuhi sesuai regulasi.(Suliswan)
Redaksi























































