Home / Hukum & Peristiwa / Mukomuko

Senin, 24 Oktober 2022 - 08:12 WIB

DPO Curnak Berhasil Diamankan Jajaran Polres Mukomuko Selatan

PAGUCINEWS.COM = Tersangka HY diamankan karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian 2 (dua) ekor hewan ternak sapi yang terjadi pada hari jumat 07 oktober 2022 sekira jam 01.00 Wib

 Seorang tersangka pencurian ternak ( curnak ) berinisial HY (37) warga Desa Semundam Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko.

curnak Nuswanto SH SIK., Melalui Kapolsek MMS IPTU Firman Syahputra, S.H., M.H., dalam releasenya hari ini (23/10/22) menyampaikan, tersangka HY ditangkap pihaknya pada hari Sabtu tanggal 22 Oktober 2022 sekira pukul 12.30 wib.

Dijelaskan oleh Kapolsek MMS, tersangka HY diamankan karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian 2 (dua) ekor hewan ternak sapi yang terjadi pada hari jumat 07 oktober 2022 sekira jam 01.00 Wib di desa Bukit Harapan Kec. Air Rami Kab. Mukomuko

Dan dari keterangan tersangka diketahui bahwa sebelum nya tersangka juga pernah melakukan pencurian hewan ternak sapi sebanyak 9 ( sembilan) ekor ,bersama sdr JI dan sdr EH.

” Ya tersangka ini juga DPO Polres Bengkulu Utara (BU).” Pungkas Kapolsek MMS

Redaksi : Suliswan

Sumber TBNews

Spread the love
Baca Juga  Kapolres Kaur, Secara Virtual Rapat Kesiapan Pengamanan Idul Fitri 

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Kapolda Bengkulu Kunjungan Kerja ke Polres Bengkulu Utara

Hukum & Peristiwa

Siapkan Kelengkapan Kendaraan, Polres Mukomuko Akan Razia Zebra Nala 2022

Hukum & Peristiwa

Bekali Siswa Baru, Polres Bengkulu Utara Turun Langsung Berikan Edukasi

Bengkulu Utara

Ops Pekat, Polsek Air Besi Gelar Razia Miras

Hukum & Peristiwa

Patroli Polsek Muara Bangkahulu Amankan 2 Pelaku Curanmor

Bengkulu Utara

Unit Pidum dan Tim Opsnal Polres Bengkulu Utara Amankan 2 Orang Diduga Mencuri Geta Karet

Bengkulu Utara

Kapolsek Padang Jaya, Bekuk Pengedar Narkoba

Bengkulu Utara

Ditengah Pandemi Covid19 48 Personel Polres BU, Menerima Kado Terindah