Home / Hukum & Peristiwa / Mukomuko

Senin, 24 Oktober 2022 - 08:12 WIB

DPO Curnak Berhasil Diamankan Jajaran Polres Mukomuko Selatan

PAGUCINEWS.COM = Tersangka HY diamankan karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian 2 (dua) ekor hewan ternak sapi yang terjadi pada hari jumat 07 oktober 2022 sekira jam 01.00 Wib

 Seorang tersangka pencurian ternak ( curnak ) berinisial HY (37) warga Desa Semundam Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko.

curnak Nuswanto SH SIK., Melalui Kapolsek MMS IPTU Firman Syahputra, S.H., M.H., dalam releasenya hari ini (23/10/22) menyampaikan, tersangka HY ditangkap pihaknya pada hari Sabtu tanggal 22 Oktober 2022 sekira pukul 12.30 wib.

Dijelaskan oleh Kapolsek MMS, tersangka HY diamankan karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian 2 (dua) ekor hewan ternak sapi yang terjadi pada hari jumat 07 oktober 2022 sekira jam 01.00 Wib di desa Bukit Harapan Kec. Air Rami Kab. Mukomuko

Dan dari keterangan tersangka diketahui bahwa sebelum nya tersangka juga pernah melakukan pencurian hewan ternak sapi sebanyak 9 ( sembilan) ekor ,bersama sdr JI dan sdr EH.

” Ya tersangka ini juga DPO Polres Bengkulu Utara (BU).” Pungkas Kapolsek MMS

Redaksi : Suliswan

Sumber TBNews

Spread the love
Baca Juga  PKBM Resmi di Laporkan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Satresnarkoba Kembali Membekuk Terduga Kurir Narkotika

Hukum & Peristiwa

Diduga Ada Kakak Asuh Mantan Kadiv Propam Polri,Akan Bantu  Meringankan Hukuman

Mukomuko

Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis

Hukum & Peristiwa

Polsek Sindang Kelingi Amankan BB Sepeda Motor Hasil Curas Dikebun Kopi

Bengkulu Utara

Ops Pekat, Polsek Air Besi Gelar Razia Miras

Hukum & Peristiwa

Empat TKP Berbeda 5 Orang di Amankan Ditresnarkoba Polda Bengkulu

Bengkulu Utara

Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara Menggelar Inspeksi Harga Sembako

Bengkulu Utara

9 Personil Polres Bengkulu Utara Berdedikasi  Tinggi Terima Reward