Home / Hukum & Peristiwa / Mukomuko

Senin, 24 Oktober 2022 - 08:12 WIB

DPO Curnak Berhasil Diamankan Jajaran Polres Mukomuko Selatan

PAGUCINEWS.COM = Tersangka HY diamankan karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian 2 (dua) ekor hewan ternak sapi yang terjadi pada hari jumat 07 oktober 2022 sekira jam 01.00 Wib

 Seorang tersangka pencurian ternak ( curnak ) berinisial HY (37) warga Desa Semundam Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko.

curnak Nuswanto SH SIK., Melalui Kapolsek MMS IPTU Firman Syahputra, S.H., M.H., dalam releasenya hari ini (23/10/22) menyampaikan, tersangka HY ditangkap pihaknya pada hari Sabtu tanggal 22 Oktober 2022 sekira pukul 12.30 wib.

Dijelaskan oleh Kapolsek MMS, tersangka HY diamankan karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian 2 (dua) ekor hewan ternak sapi yang terjadi pada hari jumat 07 oktober 2022 sekira jam 01.00 Wib di desa Bukit Harapan Kec. Air Rami Kab. Mukomuko

Dan dari keterangan tersangka diketahui bahwa sebelum nya tersangka juga pernah melakukan pencurian hewan ternak sapi sebanyak 9 ( sembilan) ekor ,bersama sdr JI dan sdr EH.

” Ya tersangka ini juga DPO Polres Bengkulu Utara (BU).” Pungkas Kapolsek MMS

Redaksi : Suliswan

Sumber TBNews

Spread the love
Baca Juga  Polres Benteng Polda Bengkulu Melakukan Giat Jalan Menuju New Normal

Share :

Baca Juga

Mukomuko

Anggaran Sejumlah Bumdes di Mukomuko Diduga Jalan di Tempat

Hukum & Peristiwa

Keluarga Korban Siswa SMA Berinisial S Yang Tewas Kecelakaan Bakal Melapor Propam Mabes Polri

Hukum & Peristiwa

Satres Narkoba Polres Kaur, Pres Release Tangkapan Narkoba

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara  Press Release, Mucikari Penjaja PSK Online dan Bandar Togel

Bengkulu Selatan

46 Anggota Polres Bengkulu Selatan Naik Pangkat

Mukomuko

PDIP Mukomuko Buka Pendaftaran Caleg, Siap Tampung Sosok Merakyat

Bengkulu Utara

Pacari Anak Bawah Umur, AW Persetubuhi Hingga 6 Kali

Hukum & Peristiwa

Kapolsek Maje  Monitoring Pengamanan Ibadah Umat Hindu di Desa Pardasuka