PAGUCINEWS.COM = Predator kembali gentayangan kali ini anak di bawah umur menjadi korban Persetubuhan, medapat laporan dari masyarakat Team Resmob Macan Gading Sat Reskrim Polresta Bengkulu Berhasil membekuk terduga pelaku.
Predator mantan resedivis inisial SG (28) diamankan Team Resmob Macan Gading Sat Reskrim Polresta Bengkulu karena Diduga kuat menjadi pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Anak di Bawah Umur.
Terduga inisial SG (28) diamankan Team Resmob Macan Gading Sat Reskrim Polresta Bengkulu Yang Di Pimpin Oleh Kanit PPA IPDA Arnita Nainggolan, SH, dan Kanit Pidum IPDA Rido Fajri SH., pada sore hari Rabu (07/12) yang lalu.
“Iya menerima laporan tentang persetubuhan terhadap anak yang berumur 7 tahun, pada hari Senin (05/12) yang lalu pelaku berhasil di amankan terang Kasi Humas Polresta Bengkulu.AKP Sugiarto
Diketahui bermula dari kecurigaan pelapor yang melihat celana korban terdapat bercak darah sepulang sekolah, sehingga langsung ditanya dan diakui korban telah menjadi korban persetubuhan yang mengakibatkan pendarahan dan menimbulkan trauma,”jelanya
Sementara itu setelah dilakukan penyelidikan, team resmob berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku yang kemudian langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. pungkasnya.
Redaksi : Suliswan






















































