Home / Hukum & Peristiwa / Kota Bengkulu

Jumat, 9 Desember 2022 - 14:55 WIB

Diduga Setubuhi  Anak Dibawah Umur Pelaku SG Diamankan Polisi

PAGUCINEWS.COM = Predator kembali gentayangan kali ini anak di bawah umur menjadi korban Persetubuhan, medapat laporan dari masyarakat Team Resmob Macan Gading Sat Reskrim Polresta Bengkulu Berhasil membekuk terduga pelaku.

Predator mantan resedivis inisial SG (28) diamankan Team Resmob Macan Gading Sat Reskrim Polresta Bengkulu karena Diduga kuat menjadi pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Anak di Bawah Umur.

Terduga inisial SG (28) diamankan Team Resmob Macan Gading Sat Reskrim Polresta Bengkulu Yang Di Pimpin Oleh Kanit PPA IPDA Arnita Nainggolan, SH, dan Kanit Pidum IPDA Rido Fajri SH., pada sore hari Rabu (07/12) yang lalu.

“Iya menerima laporan tentang persetubuhan terhadap anak yang berumur 7 tahun, pada hari Senin (05/12) yang lalu pelaku berhasil di amankan terang Kasi Humas Polresta Bengkulu.AKP Sugiarto

Diketahui bermula dari kecurigaan pelapor yang melihat celana korban terdapat bercak darah sepulang sekolah, sehingga langsung ditanya dan diakui korban telah menjadi korban persetubuhan yang mengakibatkan pendarahan dan menimbulkan trauma,”jelanya

Sementara itu setelah dilakukan penyelidikan, team resmob berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku yang kemudian langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. pungkasnya.

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Tertipu Proyek Ratusan Juta, Warga Dusun Besar Lapor Polisi

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ketua Komisi III DPR Provinsi Bengkulu Tinjau Progres Pekerjaan Jalan Yang Viral Oleh Warga

Hukum & Peristiwa

Diduga Depresi, Ferdiasah Nikat Akhiri Hidupnya Dengan Gantung Diri

Advertorial

Paripurna DPRD Prov Bengkulu, Gubernur Sampaikan Raperda APBD-P Anggaran 2023

Advertorial

Permintaan Wali Kota Mess Pemda diserahkan ke Pemkot,Ini Kata Ketua DPRD

Bengkulu Utara

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Predator Seks asal Padang Jaya

Bengkulu Utara

Wakapolda Kunjungi Posko Ketupat dan Covid-19 Desa Kota Bani

Bengkulu Utara

Satuan Satresnarkoba Polres BU, Ringkus 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Advertorial

Tidak Hadirnya Gubernur Bengkulu, Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu di Tunda