Home / Hukum & Peristiwa / Kota Bengkulu

Rabu, 16 September 2020 - 16:23 WIB

Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Polda Bengkulu Operasi Yustisi Covid-19

September 2020

Penulis : Ajeng dan Septi

Pagucinews – Meningkatkan kedisiplinan dan menjalankan penegakan hukum Protokol kesehatan sebagai wujud mendukung langkah pemerintah dalam memutus mata rantai Covid-19, Polda Bengkulu dan Polres Jajaran memulai pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi Covid-19.

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono, M.Si, melalui Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H.,  kepada awak media menerangkan, Operasi Yustisi yang bertujuan untuk melakukan pendisiplinan masyarakat tentang protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah ditengah penerapan Adaptasi kebiasaan baru masyarakat terutama mengenai penggunaan masker, Cuci Tangan, serta menjaga jarak ketika berada diluar rumah untuk mempercepat penanggulangan penyebaran Covid-19 di wilayah Provinsi Bengkulu.

Dari pelaksanaan Operasi Yustisi yang mulai berlangsung kemarin Selasa (15/09), didapatkan hasil berupa terjaring 189 (seratus delapan puluh sembilan) masyarakat yang tidak menggunakan masker diperoleh dari laporan Polres Jajaran Polda Bengkulu diantaranya Polres Mukomuko memberikan 25 teguran, Polres Bengkulu Utara memberikan 27 teguran, Polres Lebong memberikan 20 teguran, Polres Rejang Lebong memberikan 30 teguran, Polres bengkulu Tengah memberikan 18 teguran, Polres Seluma memberikan 14 teguran, Polres Bengkulu Selatan memberikan 35 teguran dan Polres Kaur memberikan 20 teguran.

”tujuan dari dilakukan Operasi ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, mengingatkan serta mendisiplinkan masyarakat Provinsi Bengkulu agar tetap menggunakan masker kemanapun dan apapun aktivitas kita, karena masker dapat membantu kita mencegah tertularnya virus Covid-19”, ujar Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, M.SI.

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Dedy Hardiansyah Terpilih Secara Aklamasi Ketua JMSI Provinsi Bengkulu Periode 2026–2031

Share :

Baca Juga

Kota Bengkulu

Musda ke X DPD Real Estate Indonesia, Indostri Properti Penggerak Ekonomi Daerah

Headline

Kapolda Bengkulu Silaturahmi Antar Intansi Pemerintah Provinsi Bengkulu

Bengkulu Utara

Pelaku Pengeroyokan Supir Mobil Box, 8 Orang Berhasil Diamankan Polisi

Bengkulu Utara

Polisi Akhirnya Tahan Oknum LSM Diduga Catut Nama Aparat

Kota Bengkulu

Anggota DPRD Provisi Bengkulu Sambangi Pendemo Menolak Kenaikan BBM

Kota Bengkulu

Penandatanganan Zona Integritas Bidang Humas di Pimpin Kombespol Sudarno

Kota Bengkulu

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri, Ketuk Palu Retribusi Jasa Dapat Dilanjutkan

Hukum & Peristiwa

Polisi Amankan Wo, Diduga Perkosa NI 69 di Pondok Kebun