PAGUCINEWS.COM – Mencuat dugaan praktik gratifikasi dalam pengelolaan anggaran Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten bengkulu utara tahun 2024.
Dugaan praktik gratifikasi dalam pengelolaan anggaran Dinas Kesehatan kini menjadi sorotan. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dugaan pemotongan anggaran di sejumlah bidang Dinkes yang diduga mencapai 15 persen.
Arikel ini dilansir dari media jejakkota.com dengan judul berita Dugaan Gratifikasi di Dinkes Bengkulu Utara,Sejumlah ASN akui di panggil kejari.
Menurut seorang Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan( PPTK) di lingkungan Dinkes berinisail NR mengaku bawah dirinya telah di panggil oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara terkait hal tersebut.
“Ia benar saya sudah di pangil satu kali oleh pihak kejaksaan,”ungkap NR melalui pesat singkat Whatsapp oleh jejakkota.com,”selasa 6 Mei 2025(**)
Redaksi – Suliswan






















































