Home / Bengkulu Utara

Selasa, 8 November 2022 - 17:15 WIB

KPU RI Akhirnya Menerbitkan Peraturan PKPU Nomor 8 Tahun 2022 

Logo KPU. (KPU.go.id)

Logo KPU. (KPU.go.id)

PAGUCINEWS.COM = Akhirnya Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menerbitkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja badan adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.

PKPU yang ditetapkan pada tanggal 2 November 2022 tersebut sekaligus mencabut 5 PKPU sebelumnya yakni PKPU Nomor 3 Tahun 2015, PKPU Nomor 12 Tahun 2017, PKPU Nomor 13 Tahun 2017, PKPU Nomor 3 Tahun 2018 dan PKPU Nomor 36 Tahun 2018.

Sejak diberlakukannya PKPU Nomor 8 Tahun 2022 ini maka kelima PKPU yang juga mengatur tentang tata kerja badan adhoc tersebut dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.

Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Bengkulu UtaraRamadiandri, S.I.Kom., M.I.Kom ketika dihubungi wartawan ini membenarkan pihaknya telah menerima salinan PKPU Nomor 8 Tahun 2022 tersebut.

Dia mengatakan, pihaknya saat ini sedang mempelajari lebih lanjut mengenai PKPU yang baru diterbitkan itu. Meskipun dia tak membantah ada beberapa hal baru yang tadinya tidak diatur pada PKPU sebelumnya, saat ini diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun Tahun 2022.

“Ya. Diantaranya mengenai SIAKBA sebagai alat dukung pendaftaran dan pendataan anggota badan adhoc. Keberadaan SIAKBA selain sudah ditetapkan melalui Keputusan KPU sebagai aplikasi khusus, juga diatur dan dikukuhkan dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022 ini,” jelas Ramadiandri.

Lebih lanjut dikatakan, semua orang bisa mengakses PKPU yang baru ditetapkan ini dengan mengakses laman jdih KPU.

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Kopi Hitam Bagus Untuk Kesehatan Jantung

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Bappelitbagda Bengkulu Utara Gelar Diskusi Coaching Cling ke IV

Bengkulu Utara

Akhir Tahun 2023, Bupati Bengkulu Utara Evaluasi Program Kerja

Bengkulu Utara

Anggota DPRD BU, Dukung Pemerintah Bangun Jalan Desa Air Sebayur

Bengkulu Utara

Akrab dan Hangat, Suasana Tergambar Acara Kenal Pamit Kapolres Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Ketua DPRD Bengkulu Utara Menghadri Upacara HUT RI ke 79

Bengkulu Utara

PKKB SEMAKU BU, Menggelar Takziah Malam Kedua  di Rumah Duka Alm Saifful

Bengkulu Utara

Hadapi Covid-19 Dan Idul Fitri 1441 H, Dandim 0423 Bersama Kapolres Undang  Toga ,Tomas,Todat

Bengkulu Utara

Saat Memimpin Mian-Arie Perjuangkan Kesejahteraan Guru Secara Bertahap