Home / Bengkulu Utara

Selasa, 23 Mei 2023 - 20:37 WIB

Uang Jasa Pelayanan Pasien Covid-19 RSUD Bengkulu Utara

PAGUCINEWS.COM = Uang jasa pelayanan pasien Covid-19 tahun 2020 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara

Baca Juga/Harta Kekayaan Orang Nomor 1 BU,  Lima Tahun Menjabat Meningkat Tajam

Sekretaris DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Bengkulu Utara, Afrizal Karnain menyebutkan bawah mungkin terjadi kesalahan. Selasa, (23/05/2023).

“BPJS untuk perawatan pasien Covid-19 (Rawat Inap, dan Rawat Jalan) pada tahun 2020 di RSUD Arga Makmur ,” ungkap Dia menambahkan.

Tahap pertama, kata Afrizal, dicairkan  pada tahun 2021  kemudian tahap Kedua pada awal tahun 2022.

Artikel ini ditayangkan, Direktur RSUD Arga Makmur, dr Hj. Herawati, Sp.KK belum diperoleh penjelasannya.

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Pentingnya Memahami Pengelolaan Keuangan Desa, Pemdes Balam Gelar Pelatihan

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Kasus BUMDes Gardu Jaya Naik Status ke Penyidikan

Bengkulu Utara

Si Jago Merah Lalap Kios di Terminal Marga Sakti

Bengkulu Utara

Rilis Akhir Tahun Polres Bengkulu Utara, Kasus Kriminalitas Tertinggi Polsek Ketahun

Bengkulu Utara

Digandeng Istri dan Parpol, Mari Jilid II Daftar ke KPU

Bengkulu Utara

Yusihasan Ditetapkan Calon Pilkades Dengan Nomor Urut 3

Bengkulu Utara

Pemdes Talang Berantai Terima Mahasiswa Angkatan ke- XXXV Universitas Hazairin Bengkulu

Bengkulu Utara

Pulau Terluar Enggano, Krisis Pelayanan Kesehatan Medis, Ketua PMO Angkat Bicara

Bengkulu Utara

Dinsos BU, Berangkatkan Penderita Katarak ke Rumah Sakit Mata Cicendo