Home / Bengkulu Utara / Kesehatan

Kamis, 20 Oktober 2022 - 13:28 WIB

Tim Satgas Covid-19 Kembali Update 12  Berstatus Positif Covid

PAGUCINEWS.COM = Kembali ada lagi laporan penambahan kasus baru Covid-19 Berdasarkan laporan dari Satgas penambahan jumlah pasien yang dinyatakan positif Covid-19.di bulan september 2022.

Data Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Bengkulu Utara, dari sejak awal Setember 2022 sampai tanggal 19 Oktober 2022, total penambahan kasus sebanyak 55 pasien.

Namun, saat ini hanya menyisakan 12 orang pasien yang masih berstatus positif, dimana 9 orang menjalani isolasi mandiri dan 3 orang lainnya dirawat.Kamis (20/10/22)

Dikatakan Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bengkulu Utara, melalui kepala Dinas Kesehatan Samsul Maarif SKM Mkes penambahan kasus kali ini masih bisa ditangani dengan baik dan penyebarannya juga masih bisa dipantau, karena memang hanya sebagian besar masyarakat sudah mendapatkan vaksin Covid-19.

“Sebagian besar pasien memilih untuk isolasi mandiri, karena memang tidak terlalu parah dan juga tingkat kesembuhannya juga cukup tinggi,” ujar Samsul

Dengan demikian, total pasien Covid-19 di Kabupaten Bengkulu Utara sampai tanggal 19 Oktober 2022 berjumlah 3.847 kasus, dengan penyebaran tertinggi dari cluster keluarga.(Adv)

Redaksi : Suliswan

 

Spread the love
Baca Juga  Komisi V DPR RI Hadir di Bengkulu Utara, Tingkatkan Infrastruktur

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Pemdes Tanjung Harapan Menggelar Sosialisasi Pencegahan Penyakit Menular

Bengkulu Utara

Paripurna DPRD Bengkulu Utara, Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2023

Bengkulu Utara

Pemdes Lubuk Lesung Titik Nol Pembangunan 3 Titik Sumur Bor

Bengkulu Utara

Imron Rosyadi, Puji Kerjanyata Bupati Ahmad Hijazi Mendatangkan Alat Uji Swab Tangani Covid-19

Bengkulu Utara

Wabup Arie Pantau Suntik Vaksin CoronaVac Pertama Lansia

Bengkulu Utara

Wabup Dan Kapolres Pantau Vaksinasi Tahap II, Yang di Gelar TNI-POLRI

Bengkulu Utara

Paripurna DPRD BU, Secara Resmi Umumkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Bengkulu Utara

Menindaklanjuti SE Dispendik, SMPN 67 Gelar Sosialisasi Larangan Siswa- Siswi Membawa Kendaraan ke Sekolah