Home / Bengkulu Utara / Pendidikan / Potret Desa

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:41 WIB

Menindaklanjuti SE Dispendik, SMPN 67 Gelar Sosialisasi Larangan Siswa- Siswi Membawa Kendaraan ke Sekolah

Oplus_0

Oplus_0

PAGUCINEWS.COM – Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) dari dinas pendidikan SMPN 67 dan desa melaksanakan rapat koordinasi (Sosialisasi) larangan anak sekolah membawa kendaraan bermotor.

Baca Juga /BerASA Ngetrail 1, Diikuti oleh Ribuan Peserta, Bupati Sampaikan Apresiasi

Kepala Sekolah SMPN 67, Sucipno, S.Pd melalui Kades Gembung Raya, Suparno kepada media menjelaskan bawah pihak sekolah dan desa, mengelar sosialisasi larangan Siswa dan siswi untuk ke sekolah tidak menggunakan kendaraan.

Baca Juga /Pantai Laguna Menjadi Objek Pembelajaran Prodi S-1 FMIPA UNIB

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan, mengurangi kecelakaan lalu lintas, dan menekan angka pelanggaran lalu lintas karena pelajar sering tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM),”ujarnya.

Sosialisasi bertempat di aula SMPN 67 dihadiri oleh seluruh dewan guru dan wali Murid dari kelas 7 sampai dengan kelas 9 SMPN 67 BU, serta pihak desa, kegiatan ini, dilakukan melalui surat Edaran dari pemerintah dalam hal ini Surat Edaran (SE) Dispendik Bengkulu Utara.

Baca Juga /DPRD Bengkulu Utara Paripurna Dengarkan Pidato Presiden HUT RI ke-80

Kegiatan sosialisasi ini, bertujuan membangun kedisiplinan dan kebersamaan,  menumbuhkan budaya disiplin berlalu lintas sejak dini, serta mendorong interaksi sosial antar siswa melalui berjalan kaki bersama.

Baca Juga /Dinas Pendidikan BU, Melaksankan Bimbingan Teknis BOSP Jenjang PAUD

“Ia Alhamdulillah hasil kesepakatan dewan guru dan wali murid, disepakati siswa siswi tidak di perbolehkan membawa kendaraan ke sekolah,”kata kades Suparno.Selasa 28 Oktober 2025.(ADV)

Redaksi -Suliswan

 

Spread the love
Baca Juga  Badan Anggaran DPRD BU,Rapat Kerja  Perioritas Plapon Anggaran Sementara  2023

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Hadiri Rakornas Bupati Bengkulu Utara Fokus  ke Arahan Presiden RI

Bengkulu Utara

Bupati Bengkulu Utara Mian, Perombakan 33 Pejabat Eselon II,III dan IV

Bengkulu Utara

Pemerintah Desa Air Tenang Melaksanakan Pelatihan Hukum

Bengkulu Utara

Bappelitbangda Bengkulu Utara Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi P3KE

Bengkulu Utara

Hari Pertama 51 Ton Beras Disalurkan Pemerintah Bengkulu Utara Untuk KPM

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara Gelar Vaksinasi, Sasar Santri Pondok Pesantren Darussalam

Bengkulu Utara

Pemerintah Desa Tanah Hitam Gelar Sosialisasi Hukum

Bengkulu Utara

Petinggi Polres Bengkulu Utara Cek Ketersediaan Beras di Gudang Bulog