Home / Hukum & Peristiwa / Kota Bengkulu

Kamis, 6 Oktober 2022 - 15:31 WIB

Ditresnarkoba Polda Bengkulu Bekuk BJJ diduga Mengedarkan Narkotika Jenis Sabu

 PAGUCINEWS.COM =Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., ketika diwawancarai awak media hari ini mengungkapkan, tersangka BJJ ditangkap pada hari Selasa 04 Oktober 2022, sekira pukul 16.30 Wib.

Seorang pemuda berinisial BJJ (28) warga Desa Tanjung Sanai Kecamatan Padang Ulang Tanding ( PUT ) Ditangkap personil Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu Lantaran menguasai dan mengedarkan Narkotika jenis Sabu dan Inex.

” Tersangka BJJ kita tangkap di Jl. Lintas Curup lubuk Linggau desa Tanjung Sanai I kec. Padang ulak tanding kab. Rejang Lebong prop. Bengkulu.” Ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu menjelaskan, dari pengakuan tersangka diketahui bahwa barang haram yang dikuasai tersebut didapat dari tersangka lainnya yang saat ini sudah masuk dalam DPO.

” Pengakuan tersangka BJJ, dia dapat barang haram tersebut dari tersangka lain yang tinggal didesa lubuk tanjung kota lubuk Linggau prop. Sumatera selatan. ” Jelas Kabid Humas Polda Bengkulu.

Dikatakan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, dari tersangka disita barang bukti berupa 1 (Satu) Paket Besar Narkotika Gol I jenis Sabu, 2 (Dua) Paket Kecil Narkotika Gol I jenis Sabu, 5 (Lima) butir Narkotika Gol I jenis Ekstasi, 1 (Satu) Unit Hp merek samsung.

Redaksi :Suliswan

Sunmber: TBNews

Spread the love
Baca Juga  Gubernur; Pariwisata Tonggak Utama Kemajuan Suatu Daerah

Share :

Baca Juga

Kota Bengkulu

Pendataan Sensus Pertanian Tahun 2023,Diawali Oleh Gubernur Bengkulu

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara Malam Takbiran Idul Adha Siagakan 250 Personil

Bengkulu Selatan

46 Anggota Polres Bengkulu Selatan Naik Pangkat

Bengkulu Tengah

Polres Benteng Polda Bengkulu Melakukan Giat Jalan Menuju New Normal

Advertorial

DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

Kota Bengkulu

Sekdaprov Hamka Subri Berikan Bantuan APD Ke RSUD Arga Makmur

Advertorial

DPRD Provinsi Bengkulu Menggelar Rapat Paripurna Atas Penghargaan WTP Oleh BPK RI

Kota Bengkulu

Hari ke-5 Operasi Ketupat Polda Bengkulu, 41 Kendaraan Terjaring Putar Balik