Home / Hukum & Peristiwa / Kota Bengkulu

Kamis, 6 Oktober 2022 - 15:31 WIB

Ditresnarkoba Polda Bengkulu Bekuk BJJ diduga Mengedarkan Narkotika Jenis Sabu

 PAGUCINEWS.COM =Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., ketika diwawancarai awak media hari ini mengungkapkan, tersangka BJJ ditangkap pada hari Selasa 04 Oktober 2022, sekira pukul 16.30 Wib.

Seorang pemuda berinisial BJJ (28) warga Desa Tanjung Sanai Kecamatan Padang Ulang Tanding ( PUT ) Ditangkap personil Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu Lantaran menguasai dan mengedarkan Narkotika jenis Sabu dan Inex.

” Tersangka BJJ kita tangkap di Jl. Lintas Curup lubuk Linggau desa Tanjung Sanai I kec. Padang ulak tanding kab. Rejang Lebong prop. Bengkulu.” Ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu menjelaskan, dari pengakuan tersangka diketahui bahwa barang haram yang dikuasai tersebut didapat dari tersangka lainnya yang saat ini sudah masuk dalam DPO.

” Pengakuan tersangka BJJ, dia dapat barang haram tersebut dari tersangka lain yang tinggal didesa lubuk tanjung kota lubuk Linggau prop. Sumatera selatan. ” Jelas Kabid Humas Polda Bengkulu.

Dikatakan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, dari tersangka disita barang bukti berupa 1 (Satu) Paket Besar Narkotika Gol I jenis Sabu, 2 (Dua) Paket Kecil Narkotika Gol I jenis Sabu, 5 (Lima) butir Narkotika Gol I jenis Ekstasi, 1 (Satu) Unit Hp merek samsung.

Redaksi :Suliswan

Sunmber: TBNews

Spread the love
Baca Juga  Biddokes Polda Bengkulu, Menggelar Rikkes Personel Polres Bengkulu Utara

Share :

Baca Juga

Kota Bengkulu

Makanan dan Minuman Kemasan Wajib Memakai Stiker Halal dari MUI

Hukum & Peristiwa

Reskrimum Polda Bengkulu Press Release Pelaku Begal Motor

Bengkulu Utara

Tahun Politik Medsos Dipantau Tim Cyber Polri, Masyarakat Di Himbau

Kota Bengkulu

Pamiran Kriyanusa Ketua Dekranasda Provinsi Jawa Timur Arumi Bachsin, Kunjugi Stand Bengkulu

Kota Bengkulu

Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Kunker ke- Kejaksaan Agung

Kota Bengkulu

Gubernur Rohidin Kukuhkan Himpunan Keluarga Padang Guci Serumpun

Advertorial

Jaga Marwah Lembaga, DPRD Prov Bengkulu Gelar Focus Group Discussion

Kota Bengkulu

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Dua Raperda Disetujui Jadi Perda