Pagucinews.com – Ditengah pandemi covid19 di duga seorang pelajar DTS(18) yang ada di kota bengkulu,bukannya menimba ilmu dirinya malah menjadi seorang bandar Narkotika jenis sabu.
Terungkap pada saat personil gabungan gugus tugas penanggulangan Covid – 19 Provinsi Bengkulu sedang patroli dan menemukan kerumunan pelajar sedang berkumpul di depan SMK yang berada di kawasan Padang Harapan Kota Bengkulu
Hal ini di sampaikan Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., ketika di konfirmasi awak media hari ini ( 12/01/21 ) membenarkan adanya salah satu oknum pelajar yang ditangkap karena kedapatan menyimpan dan membawa narkotika jenis sabu dan inek.
” Iya ditangkap kemarin ( Senin, 11/01/21 ) saat team gugus tugas covid – 19 menggelar razia masker terhadap kerumunan pelajar yang sedang nongkrong di depan SMK. ” Ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.
Lanjut Kabid Humas Polda Bengkulu, Ketika team gugus tugas yang mendapati sekelompok pelajar yang berjumlah 36 orang tersebut, satu persatu di lakukan pemeriksaan terhadap tas yang dibawa masing – masing pelajar.
” Jadi saat kita lakukan pemeriksaan, Dalam DTS ini ditemukan beberapa paket narkotika jenis sabu dan inex berikut timbangan digital. ” Jelas Kabid Humas Polda Bengkulu.
Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tersangka DTS diantaranya 22 (dua puluh dua ) paket sabu yang dibungkus plastik klip bening, 2( paket ) besar sabu yang dibungkus plastik klip bening, 5 ( lima butir ) pil ekstasi, 1 ( satu) unit timbangan elektrik, beberapa plastik klip bening, serta 1 unit hp merk oppo.
Akibat perbuatanya tersangka berikut barang bukti telah diamankan oleh Direktorat Resnarkoba Polda Bengkulu guna dilakukan proses Penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(*)
Redaksi : Pagucinews






















































