Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Kamis, 13 Oktober 2022 - 19:33 WIB

Diduga Onknum LSM R, Terjaring OTT Oleh Kepolisian Resor Bengkulu Utara

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana,S.IK.MM

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana,S.IK.MM

PAGUCINEWS.COM = Informasi beredar diduga oknum LSM inisial R terjaring operasi Tangkap tangan (OTT) oleh Kepolisian Resor Bengkulu Utara.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana, SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Teguh Ari Aji, SIK, membenarkan kabar tersebut. Meski demikian, pihaknya masih enggan membeberkan lebih jauh terkait hal tersebut lantaran masih dalam pengembangan.

“Iya. Nanti diinformasikan. Masih dalam pengembangan,” singkatnya.

Sementara, informasi yang diterima, pelaku yang ditangkap di Kecamatan Padang Jaya ini telah diamankan di Polres Bengkulu Utara dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai hasil pemerasan. Selain itu, diduga pelaku melakukan pemerasan dengan meminta uang pada mantan kepala desa dengan jumlah mencapai Rp 250 juta.(Edwar)

Redaksi : Suliswan

 

Spread the love
Baca Juga  Utamakan Infrastruktur Memadai , Pemerintah Genjot Pembangunan Jalan Desa Kawasan Transmigrasi

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara Gelar Bazar Murah, Warga  Manfaatkan Kesempatan

Bengkulu Utara

48 Anak TK Negeri Pembina Dilepas, Siap Melanjutkan ke Tingkat SD

Bengkulu Utara

Dimasa Kepemimpinan Mian-Arie  Setrategi  Membagun BU, Tidak Diragukan

Bengkulu Utara

Proyek Bangunan Gedung SMPN 05 Dikerjakan Asal-asalan

Bengkulu Utara

Ketua Dewan BU, Menghadiri Pemernitah Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD

Hukum & Peristiwa

Ini Himbauan Polda Bengkulu Terkait Dengan Obat Sirup

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara dan Wartawan Ikut Dialog Publik Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis

Hukum & Peristiwa

Team Opsnal Macan Gading Sat Reskrim Polres Bengkulu, Bekuk AK Diduga Eksploitasi Seksual