PAGUCINEWS.COM = Informasi beredar diduga oknum LSM inisial R terjaring operasi Tangkap tangan (OTT) oleh Kepolisian Resor Bengkulu Utara.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana, SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Teguh Ari Aji, SIK, membenarkan kabar tersebut. Meski demikian, pihaknya masih enggan membeberkan lebih jauh terkait hal tersebut lantaran masih dalam pengembangan.
“Iya. Nanti diinformasikan. Masih dalam pengembangan,” singkatnya.
Sementara, informasi yang diterima, pelaku yang ditangkap di Kecamatan Padang Jaya ini telah diamankan di Polres Bengkulu Utara dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai hasil pemerasan. Selain itu, diduga pelaku melakukan pemerasan dengan meminta uang pada mantan kepala desa dengan jumlah mencapai Rp 250 juta.(Edwar)
Redaksi : Suliswan
















































