Home / Bengkulu Utara / Potret Desa

Kamis, 29 Juli 2021 - 19:39 WIB

Korupsi DD Oknum Kepala Desa  di Tahan Kejaksaan Bengkulu Utara

BENGKULU UTARA – Kepala Desa Kali Kecamatan Arma Jaya Kabupaten Bengkulu Utara Sadi Karmanto (46) usai di periksa jaksa kejaksan Negeri Arga Makmur di teteapkan tersangka dan langsung di tahan.

Ditetapkanya tersangka berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, perangkat desa yang di mintai keterangan, menjelaskan jika memang seluruh DD yang dicairkan di tahun 2020 uangnya langsung diserahkan ke kepala desa.

Hal ini, dijelaskan Kejaksaan Negeri Arga Makmur Elwin Agustian Khahar, SH, MH melalui Kasi Pidsus Nopridiansyah, SH kepada awak media, setelah di lakukan pemeriksaan saksi-saksi oleh jaksa menemukan kerugian Negara sebesar Rp 388 juta.kerugian ini berdasarkan temuan program fisik dan non fisik DD T.A 2020,”ujarnya.

“Iya sekira pukul 15.30 WIB Kamis 29/07/2021 usai di periksa jaksa satu tersangka langsung di tetapkan sebagai tersangka  atas dugaan korupsi DD tahun 2020,”ujar Nopridiansyah.

Progeram fisik non fisik diduga tidak dilaksanakan begitu juga kegiatan penyuluhan tidak di lakukan,  menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 388 juta rupiah,”Saat ini satu tersangka, Namun apabila fakta persidangan nanti ditemukan bukti baru. Jaksa akan kembali melakukan pendalaman kembali,”tutupnya(**)

Redaksi :Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Waka II DPRD BU, Melepas 183 Kepala Desa Ikut Pelatihan

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Pansus DPRD Bengkulu Utara, Anggaran Penaganan Covid-19 Harus Jelas

Bengkulu Utara

Oknum Mantan Pejabat Eselon II di Duga Punya Wanita Simpanan

Bengkulu Utara

Direktur Perumda Air Minum Tirta Ratu Samban Ucapkan Selamat HUT RI ke-79

Bengkulu Utara

Dana Transfer ke Daerah, APBN Ta 2026 Mengalami Pemangkasan Mencapai 10,7 Persen

Bengkulu Utara

256 PPPK Tenaga Guru Klas Ahli  Terima SK, Bupati Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Paripurna DPRD BU,  Bupati Bengkulu Utara Sampaikan Nota Pengantar LKPJ 2021

Bengkulu Utara

Pemdes Rama Agung Peduli Pendidikan, Berikan Bantuan Anak Berupa Peralatan Sekolah

Bengkulu Utara

Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD BU, Ranperda RIPPAR