Home / Bengkulu Utara

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:05 WIB

Kemajuan Teknologi Membuat Masyarakat bisa Melakukan Pembayaran Tagihan Air PDAM Dengan Lebih Praktis Melalui Layanan Online

Oplus_131072

Oplus_131072

PAGUCINEWS.COM – Perumda Air Minum Tirta Ratu Samban kabupaten bengkulu utara memberikan kemudahan kepada pelangan untuk membayar tagihan bisa lewat ber berapa Aplikasi.

Kini, kemajuan teknologi membuat masyarakat bisa melakukan pembayaran tagihan air PDAM dengan lebih praktis melalui layanan online.

Hal ini di jelaskan Direktur Perumda Air Minum Tirta Ratu Samban Ujang Zakaria, SH kepada Media ini rabu 14 Mei 2025 di ruang kerjanya.

Menurutnya membayar tagihan PDAM melalui m-banking dengan membuka aplikasi mobile banking bank Anda (misalnya BCA, BRI, BNI, Mandiri,Bank Syariah Indonesia BSI)

Pelangan bisa memilih menu pembayaran atau tagihan, lalu memilih opsi PDAM. Kemudian, masukkan nomor pelanggan dan wilayah PDAM Anda, dan ikuti langkah-langkah selanjutnya untuk memproses pembayaran.

Selain itu tagihan PDAM juga biasanya muncul dan bisa diakses mulai tanggal 1 sampai dengan tanggal 5 setiap bulannya untuk sistem pascabayar. Sehingga, tagihan yang muncul ini adalah tagihan pada bulan sebelumnya.

Berikut langkah-langkah umum untuk membayar PDAM melalui m-banking:

Buka Aplikasi Mobile Banking: Buka aplikasi mobile banking bank Anda di ponsel.

Login: Masuk ke aplikasi dengan menggunakan username dan password Anda.

Konfirmasi dan Bayar: Periksa kembali informasi pembayaran dan jika sudah benar, klik “Lanjut” atau “Bayar” untuk memproses transaksi.

“Ia Pelangan PDAM dengan menggunakan satu aplikasi para nasabah bisa melakukan berbagai jenis transaksi dengan satu genggaman saja,”kata Direktur Ujang Zakaria(ADV)

Redaksi – Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Bupati Bengkulu Utara Gelar Rapat Terbatas Bersama Gubernur Dan Forkopimda

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Menghadapi Pilkada Serentak, Polres Bengkulu Utara Gelar Deklarasi Aman Covid 19

Bengkulu Utara

Tim Wasev Pusat Kolonel Inf. Yarnedi Mulyadi, Resmikan Tugu Geranat

Bengkulu Utara

Paripurna DPRD BU, Nota Pengantar Bupati. Raperda Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016

Bengkulu Utara

Bupati Ir.H Mian Kunjungi Pos Covid-19 Perbatasan Mukomuko

Bengkulu Utara

Percepatan Kegiatan Di Tiap SKPD 2022, Bupati Gelar Rapat

Bengkulu Utara

BKAD BU, Buka Kegiatan Evaluasi KBK dan PIPP Rekoonsilisasi Iuran Wajib Jasa Layanaan Medis

Bengkulu Utara

Unit Kerja Kantor  Imigrasi Selesai Dibangun Oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi

Bengkulu Utara

Pemerintah Desa Gembung Raya Hibahkan Tanah ke Yayasan Stiesnu Bengkulu