Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 20:09 WIB

Pesan Kabid Humas Polda Bengkulu, Untuk Angkutan Batu Bara dan CPO

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno

PAGUCINEWS.COM = Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mengeluarkan kebijakan melarang truk angkutan Batu Bara dan CPO untuk menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sejak 12 Juli 2022.

Sedangkan untuk SPBU diharuskan untuk menjual BBM non subsidi kepada truk angkutan tersebut.

Terkait kebijakan tersebut beberapa SPBU mengaku mendapatkan intimidasi dari penyedia truk angkutan batubara dan CPO yang ada di Bengkulu agar menjual kembali BBM subsidi kepada pihaknya.

Menanggapi adanya intimidasi tersebut, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengimbau agar melaporkan tindakan tersebut kepada pihaknya.

“Ya laporkan ke kami apabila intimidasi yang dilakukan telah mengarah tindak pidana,” Kata Kabid Humas Sidarno.

Namun demikian, Kabid Humas menyebutkan sampai saat ini pihaknya belum ditemukan adanya tindak pidana yang terjadi di SPBU yang dilakukan oleh beberapa oknum supir truk angkutan tersebut.jumat (12/8/22)

Lanjut Kabid Humas Polda Bengkulu juga menghimbau kepada seluruh supir truk dan penyedia jasa angkutan batubara dan CPO agar menaati kebijakan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

”Iya mari sama- sama kita jaga situasi di Bengkulu agar tetap kondusif,” tutup Kabid Humas Polda Bengkulu.(Tb /rls)

Redaksi

Spread the love
Baca Juga  Pilkada Serentak 9 Desember Disambut Baik KPU Bengkulu Utara

Share :

Baca Juga

Hukum & Peristiwa

Tatanan Hidup Baru, Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan Terus Digelar Polda Bengkulu

Bengkulu Utara

Partai Pengusung Mengelar Do’a, Untuk Kelancaran MARI Pilkada 9 Desember

Bengkulu Utara

Forum TJSLP Mengelar Rapat,  Perusahaan Berkontribusi Penaganan Covid-19

Bengkulu Utara

Arie Septia Adinata Wabup Bengkulu Utara Cek Posko Penanggulangan Covid di Perbatasan

Bengkulu Utara

Bunda  PAUD Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung PAUD Kelas Jauh

Bengkulu Utara

Perkuat Pengelolaan Keuangan Daerah Bupati Tandatangani Nota Kesepakatan

Bengkulu Utara

Komisi II DPRD Bengkulu Utara Sidak, Pihak PT. SIL Bungkam

Bengkulu Utara

BKAD Siap Memproses Pencairan DD Apabila Pengajuan Sudah Diterima