Senin 10 Agustus 2020
Pagucinews – Sat Reserse Narkoba Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu kembali amankan terduga penyalah gunaan Narkoba golongan 1 Jenis sabu.Minggu (9/08).
Terduga pelaku bersetatus pasangan suami istri, diamankan saat berada di Kelurahan Pasar Baru Kota Manna (BS)
Hal ini di sampaikan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno,S, Sos, MH, Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Deddy Nata S.IK, didampingi Kasat Res Narkoba IPTU Welli Wanto Malau, S.IK, MH.melalui Kasubag Humas IPTU Sarmadi,”katanya
Lanjut Sudarno kepada media ini menyampaikan, dari hasil kegiatan ini berhasil didapatkan barang bukti berupa 3 (tiga) paket sedang narkotika golongan 1 diduga jenis shabu yang dibungkus plastik klip bening dibungkus 1 ( satu) buah plastik warna hitam dan dibungkus lagi dengan 1 (satu) karet hitam bekas ban serta 1 (satu) unit handpone merek samsung a1, 1 (satu) unit handpone samsung j1, dan kendaraan 1 (satu) unit Mobil Toyota Calya warna merah.
Terduga pelaku Az (31) Pria asal Kabupaten Muaro Tebo Provinsi Jambi dan DH (39) Wanita warga Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan yang diamankan saat berada di Kelurahan Pasar Baru Kota Manna bukanlah target operasi dari Operasi Antik Nala 2020.
“Iya bermula dari adanya informasi dari masyarakat tentang adanya terduga pelaku yang akan membawa narkoba, Tim Opsnal Sat Res Narkoba kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melakukan pengamanan terhadap kedua terduga pelaku bersama barang bukti yang ditemukan tersimpan berada di dalam kap mesin dudukan aki”tutupnya.(*)
Redaksi : Pagucinews























































