PAGUCINEWS.COM – Pada hari jumat 7 Agustus 2026 telah disalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk Bulan Agustus Tahun Anggaran 2026 kepada keluarga penerima manfaat.
Baca Juga
Nagita Slavina Selalu Berhasil Mencuri Perhatian Netizen
Dalam kegiatan penyaluran tersebut, tercatat sebanyak 9 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan, dengan nilai bantuan yang diterima setiap keluarga sebesar Rp300.000,00 per bulan.
Baca Juga
HUT RI ke- 79 Arie Septia Adinata di Sambut Gembira Masyarakat Kecamatan Girimulya
Ayatullah Kumaini, menyampaikan rasa syukur Pemerintah Desa Karang Anyar1 dapat kembali menyalurkan bantuan yang diamanatkan ini kepada warga yang berhak menerima.
Baca Juga:
Wakil Ketua II DPRD BU, Hadri Lomba Invensi dan Inovasi Daerah
Selain itu Ayatullah Kumaini menegaskan bahwa penyaluran bantuan ini dilaksanakan dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pemberantasan Kemiskinan.
Penetapan jumlah dan nama penerima bantuan di Desa Karang Anyar1 telah melalui proses musyawarah desa (Musdes) yang disepakati bersama pada tahun 2025 yang lalu.
Sehingga dipastikan penerima, mereka yang benar-benar memenuhi syarat dan membutuhkan.
“Ia dengan adanya BLT DD ini penerima KPM dapat membantu meringankan beban ekonomi terutama untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar Ayatullah.
Hadir menyaksikan dan mendampingi pelaksanaan penyaluran ini seluruh perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, serta Pendamping Desa.
“Ia Alhamdulillah pembagian BLT DD keluarga penerima manfaat berjalan dengan lancar sesuai dengan sesuai dengan prosedur,”tutup Kades (ADV)
Redaksi -Suliswan






















































