PAGUCINEWS.COM – Pemdes Teluk Ajang, Kecamatan Air Padang, Kabupaten Bengkulu Utara, menyelenggarakan kegiatan sosialisasi hukum bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara.
Baca Juga
Bikin Kaum Adam Gelisah, 7 Artis Indonesia Ini Sering Disebut Hot Mama
Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Teluk Ajang pada hari Jumat, 7 Agustus 2026.
Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan utama untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat di lingkungan desa, khususnya dalam penerapan nilai-nilai hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Baca Juga :
Hey Kamu! Jaga 5 Sikap Sederhana Ini Agar Kamu Disukai Banyak Orang
Acara tersebut dihadiri oleh seluruh perangkat desa, Ketua beserta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bhabinkamtibmas, perwakilan pemuda, perwakilan perempuan, tokoh agama, serta unsur kelembagaan desa dan tokoh masyarakat lainnya.
Baca Juga
Sesuai Tahapan dan Regulasi, DPRD Paripurna Serahkan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
Kepala Desa Teluk Ajang, Lihusdin, menyambut baik dan sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini.
“Ia juga menyampaikan harapannya agar dengan adanya sosialisasi hukum tersebut, Desa Teluk Ajang senantiasa semakin maju, mandiri, dan terbebas dari berbagai bentuk pelanggaran hukum.
“Ia dengan telah di laksanakan sosialisasi hukum kesadaran masyarakat semakin meningkat, sehingga tercipta kehidupan yang tertib, aman, dan sejahtera. Tutupnya. (Adv)
Redaksi -Suliswan





















































