Home / Kota Bengkulu

Senin, 27 April 2026 - 13:38 WIB

Utusan Khusus Presiden RI Bidang Pariwisata, Kunjungi Bumi Merah Putih

PAGUCINEWS.COM – Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam hal ini asisten II‎ Bidang Pembangunan dan Ekonomi Setda Provinsi Bengkulu, RA Denni, menyambut kedatangan Utusan Khusus Presiden RI Bidang Pariwisata.

Baca Juga

Diwarnai Pesta Kembang Api, Festival Tabut 2023 Resmi Ditutup Gubernur Bengkulu

 

Kedatangan Utusan Khusus Presiden RI Bidang Pariwisata, Zita Anjani, disambut di Bandara Fatmawati Soekarno Bumi Merah Putih, Senin (27/4/2026)

Baca Juga

Tantawi Dali, Investor Yang  Berdiri Menaungi Perusahaan  Untamakan Kepentingan Masyarakat

 

RA Denni kepada media menjelaskan, kunjungan Zita Anjani Utusan Khusus Presiden RI ke Bumi Merah Putih, memperkenalkan potensi pariwisata Provinsi Bengkulu.

Baca juga

Polda Polres Bengkulu Mengelar Launching Kampung Berseri

 

Sekaligus meninjau berbagai destinasi unggulan dan sentra khas daerah merah putih untuk dikenal oleh pemerintah RI supaya dapat di promosikan ke mancanegara.

“Ia diharapkan, melalui kunjungan utusan khusus presiden ini, dapat mempromosi pariwisata Bengkulu, juga dapat di kenal semakin luas dan mampu menarik lebih banyak wisatawan ke Bumi Merah Putih.,”kata RA Denni.(**)

Redaksi -Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Kapolda ke Dinsos, Ajak Sebarluaskan Informasi Bansos dari Pemerintah

Share :

Baca Juga

Kota Bengkulu

8 Busana Hasil Kreasi Desainer Bengkulu Tampil  di Merumata Senggigi Lombok

Kota Bengkulu

Refocusing Tahap Awal Pemprov Vovid-19 Menyiapkan 3,7 Miliyar

Kota Bengkulu

Diklat Pemberdayaan Masyarakat Basic Safety Training, Nelaian Kapal Motor

Kota Bengkulu

Gubernur Bengkulu Gelar Rapat Penetapan Harga Tandan Buah Sawit

Hukum & Peristiwa

Polda Polres Bengkulu Mengelar Launching Kampung Berseri

Kota Bengkulu

Musda ke X DPD Real Estate Indonesia, Indostri Properti Penggerak Ekonomi Daerah

Kota Bengkulu

Tim Safari Ramadhan Pemprov Bengkulu Menyalurkan Bantuan Pembangunan Masjid

Kota Bengkulu

Imbas Pandemi Covid-19, Ini Syarat Penerima Kartu Pra Kerja