Home / Nasional

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:12 WIB

Seluruh Gubernur, Penyesuaian Wilayah Pertambangan Segera Disampaikan Paling Lambat  30 Juni 2025

Ditjen Mineral dan Batubara,Gubernur di seluruh Indonesia. Permintaan kembali data penyesuaian Wilayah Pertambangan di sampaikan paling lambat 30 juni 2025

Ditjen Mineral dan Batubara,Gubernur di seluruh Indonesia. Permintaan kembali data penyesuaian Wilayah Pertambangan di sampaikan paling lambat 30 juni 2025

PAGUCINEWS.COM – Kementerian Energi dan sumber Daya Mineral Republik indonesia Direktorat Jenderal Batu Bara kembali menindaklanjuti  surat edaran (SE) Permintaan kembali data penyesuaian Wilayah Pertambangan.

Menindaklanjuti surat sebelumnya No. B-1741/MB.03/DJB.P/2024 tanggal 7 Oktober 2024 Hal Rencana Penyesuaian Wilayah Pertambangan dan surat No. B254/MB.03/DJB.P/2025 tanggal 5 Februari 2025 Hal Permintaan Data Penyesuaian Wilayah Pertambangan.

Dimana surat tersebut di tujukan ke Gubernur di seluruh Indonesia. Permintaan kembali data penyesuaian Wilayah Pertambangan.

Direktur Jenderal, Tri Winarno, untuk segera sampaikan Pertambangan (WP) kepada Ditjen Mineral dan Batubara dilengkapi dengan rekomendasi kesesuaian tata ruang dan kawasan untuk tiap-tiap Wilayah Usaha Pertambangan (WUP), Wilayah Usaha Pertambangan Khusus (WUPK), dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

TELEPON : (021) 8295608 FAKSIMILE : (021) 8297642 e-mail : djmb@esdm.go.id www.minerba.esdm.go.id

Data WP yang disampaikan harus memenuhi ketentuan Pasal 14 Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2023 tentang Wilayah Pertambangan.

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, kami minta data penyesuaian WP dapat segera disampaikan paling lambat tanggal 30 Juni 2025(**)

Redaksi – Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Jangan Kaget! Ternyata Ini Arti Mimpi Melihat Banyak Uang, Pertanda Buruk?

Share :

Baca Juga

Nasional

Ini Cara Ngeblur Wajah di Picsart  Bisa Kamu Lakukan Dengan Mudah

Nasional

HUT ke-71 Korpolairud, Kapolri: Wujudkan Representasi Negara Hadir Di Setiap Wilayah

Headline

Kapolri: Menghormati Keputusan Majelis Hakim Atas Vonis Ketiga Terdakwa Surat Jalan Palsu

Nasional

Mata Dapat Pulih Dengan Sendirinya, Jika Kebutuhan Nutrisinya Terpenuhi

Kesehatan

Kolesterol Ini Menyebabkan Reaksi Penuaan Dalam Tubuh

Kesehatan

Jenis Obat  Sirup Boleh Digunakan Sesuai Dengan Rekomendasi Badan POM

Nasional

Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Sita Sksekusi Aset Negeri Jakarta

Nasional

Ketua Cabang Bhayangkari Bengkulu Utara Hadiri Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026