Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Jumat, 20 Maret 2020 - 18:30 WIB

Satuan Unit Reskrim Polsek Padang Jaya Ungkap Kasus Tindak Pidana Kesehatan

Jumat 20 Maret 2020

JEJAKFAKTUAL.COM – Unit Reskrim Polsek Padang jaya berhasil mengamankan 2( Dua) orang diduga pelaku pengedar obat merek samcodin tanpa Izin di kecamatan padang jaya kabupaten bengkulu Utara.

Kapolsek Padang Jaya IPtu Didik Mujiyanto dan Anggotanya berserta Barang Bukti (BB)

Pelaku di bekuk unit reskrim Posek Padang Jaya Rabu  18/03/ 2020 sekira jam 13.00 WIB, perkara Tindak Pidana pengedar persediaan farmasi obat merek samcodin tanpa memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto,S.I.K SH melalui Kapolsek Padang jaya Iptu Didik Mujiyanto,SH MH kepada Media ini membenarkan telah mengungkap diduga pelaku Penghedar persediaan farmasi obat merek samcodin tanpa memiliki izin edar.

“Kronologis tangkap tangan, atas tertangkapnya pelaku pengedar obat merek samcodin tanpa izin edar Atas Nama  SO dan Y (60) kedua pelaku di bekuk  saat pelaku akan mengedarkan obat merek samcodin tanpa izin edar di kecamatan Padang Jaya Bengkulu Utara.

Kedua Orang pelaku pengedar obat merek Samcodin atas nama SO dan AF (36) alamat kecamatan  air Napal, pekerjaan pedagang di amankan pada saat berada di kecamatan padang jaya Kabupaten Bengkulu Utara,”ujarnya.

“Iya Pelaku saat ini di amankan berserta barang bukti (BB) berupa 5000 ( lima ribu ) butir Samcodin,1 ( satu ) unit mobil Daihatsu Grandmax warna silver metalik dengan No. Pol BD 1662 DL.

Rencana tindak Lanjut, Riksa pelaku untuk pengembangan lebih lanjut, Riksa Saksi2 guna kuatkan alat bukti,Mengamankan Barang Bukti, Melengkapi mindik,Melakukan koordinasi dengan JPU,”Tutup Iptu Didik.(SL).

Spread the love
Baca Juga  Bupati Mian Rapat Koordinasi Progress Pengadaan Barang dan Jasa Kesemua OPD

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Ramadhan 1443 Hijriah 2022 DPC PDIP BU, Bukber Bersama Anak Yatim

Bengkulu Utara

Pemdes Air Tenang Bangun Pagar PAUD Agar Anak-anak  Nyaman Ketika Bermain

Hukum & Peristiwa

Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri, Geledah Rumah Mantan Kades

Bengkulu Utara

Sound Voice Traffik Light Berpungsi, Pelangar Lalu Lintas Terpantau CCTV

Bengkulu Utara

Beredar di Group WhatsApp Suara Audio Diduga Oknum Kades Menantang Media

Bengkulu Utara

Giat Polsek Giri Mulya Pandemi Covid-19 Bagikan Beras ke 200 KK

Bengkulu Utara

Sekda Dukung Perlindungan Hak Cipta Pelaku UMKM di Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Bawaslu RI Merilis 12 Calon Anggota Bawaslu Se- Provinsi Bengkulu